Sumenep, Jawa Timur – Persiapan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep 2025 telah memasuki tahap final. Acara akbar penentuan arah khidmat organisasi selama lima tahun ke depan ini dipusatkan di kompleks bersejarah Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk.
Ketua Panitia Konfercab, Kiai A. Kurdy Khan, memberikan penegasan mengenai kesiapan dan urgensi forum yang mengusung tema “Satu Fikrah, Satu Harakah” ini.
Jaminan Kesiapan dan Target Pelaksanaan
Saat dihubungi pada Minggu pagi (7/12/2025), Kiai Kurdy Khan menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis dan logistik telah diselesaikan secara intensif oleh panitia.
“Persiapan sudah hampir sempurna, sekitar 99 persen. Insyaallah Konfercab NU Sumenep siap dilaksanakan hari ini,” ujar Kiai A. Kurdy Khan.
Pelaksanaan Konfercab ini dijadwalkan dihadiri oleh ribuan kader dan pengurus NU di Sumenep, termasuk jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PWNU Jawa Timur, Forkopimda, serta para masyayikh.
Penegasan Aturan Baru: MWCNU Pemegang Mandat Suara
Kiai Kurdy Khan juga menjelaskan detail mengenai distribusi peserta dan hak suara yang berlaku dalam Konfercab kali ini. Panitia telah mengirimkan undangan resmi kepada peserta yang memiliki SK aktif, dengan rincian: 5 orang perwakilan dari tiap MWCNU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) sebagai peserta, dan 5 orang perwakilan dari Ranting sebagai peninjau.
Penyesuaian aturan ini berdasarkan hasil verifikasi PBNU yang menempatkan PCNU Sumenep di Grade B.
“Ini berbeda dari Konfercab 2020. Berdasarkan aturan baru PBNU, yang memiliki hak suara (memilih Rois dan Ketua Tanfidziyah) hanyalah perwakilan dari MWCNU. Sementara perwakilan Ranting berstatus peninjau,” terangnya, mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan pada Konferwil NU Jatim sebelumnya.
Ranting Tetap Vital: Konferensi Bukan Sekadar Pemilihan
Meskipun Ranting tidak memiliki hak suara, Kiai Kurdy Khan menegaskan bahwa kehadiran mereka tetap vital dan sangat penting. Menurutnya, mereduksi Konfercab hanya sebagai ajang pemilihan pimpinan adalah pandangan yang keliru.
“Konferensi itu bukan sekadar memilih pemimpin. Ada penyusunan rekomendasi, rumusan strategi, dan arah kerja PCNU untuk lima tahun mendatang. Jadi semua peserta—termasuk peninjau dari Ranting—perlu mengetahui arah besar organisasi ke depan,” imbuhnya.
Kehadiran perwakilan Ranting memastikan bahwa agenda strategis, seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan sidang-sidang komisi (Keorganisasian, Rekomendasi, dan Keagamaan), mendapatkan masukan dari akar rumput.
Rangkaian Konfercab, yang puncaknya adalah penetapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) serta pemilihan Rais dan Ketua PCNU pada Sidang Pleno IV (pukul 19.00–22.00 WIB), diharapkan melahirkan nahkoda yang mampu menjalankan amanah khittah NU dengan semangat persatuan “Satu Fikrah, Satu Harakah.” ***


















