MADURAEXPOSE.COM–Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur belakangan memang cukup serius dan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Saking parahnya, kawasan paling barat di Pulau Madura tersebut masuk catatan merah dan zona bahaya narkoba.
“Bangkalan sudah masuk daftar merah bahaya narkoba,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, SH, dalam kunjungan ke Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Bangkalan seringkali terjadi penangkapan para budak narkoba, seperti kurir sabu, termasuk budak sabu-sabu asal Bali yang tertangkap tangan dengan barang bukti seberat 1 kilogram.
Pihaknya berjanji untuk terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Timur, termasuk di kawasan Bangkalan.
Pihaknya juga menghimbau kalangan tokoh masyarakat seperti Ualam dan Pemerintah Daerah turut berpartisipasi dalam upaya memerangi peredaran barang haram yang sangat membahayakan tersebut. [dbs/fer]