SUMENEP — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar mengambil langkah strategis yang signifikan untuk mendongkrak layanan digitalnya. BPRS Bhakti Sumekar resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, sebuah kolaborasi yang secara spesifik ditujukan untuk memperluas dan memodernisasi akses keuangan syariah di tingkat daerah.
Apa istimewanya kerja sama ini? Alasannya terletak pada dua inovasi digital utama yang akan segera dinikmati nasabah.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen mereka untuk meningkatkan inovasi dan efisiensi layanan digital bagi masyarakat Sumenep.
“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” kata Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).
Terobosan Ganda: QRIS VA dan Debit Visa
Kerja sama yang disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ini difokuskan pada implementasi dua terobosan utama:
- Implementasi QRIS Virtual Account (VA)
- Debit Co-Branding Visa
Dua terobosan ini secara langsung menjawab kebutuhan nasabah di era digital.
Melalui QRIS Virtual Account, nasabah BPRS Bhakti Sumekar kini tidak perlu repot membuka rekening baru di bank lain. Mereka dapat melakukan transaksi pembayaran secara real-time dari aplikasi pembayaran manapun—mulai dari GoPay, LinkAja, hingga transfer dari bank lain—langsung menuju rekening BPRS. Ini memangkas hambatan transaksi digital yang selama ini membatasi BPRS.
Sementara itu, inovasi Debit Co-Branding Visa memberikan jangkauan transaksi yang jauh lebih luas. Hairil Fajar menjelaskan, kartu debit ini memungkinkan nasabah bertransaksi tanpa batasan jaringan ATM internal BPRS, bahkan bisa digunakan untuk bertransaksi di dalam maupun luar negeri.
“Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelasnya.
Dengan mengadopsi teknologi Bank Muamalat, BPRS Bhakti Sumekar secara efektif memperkuat infrastruktur pembayaran digitalnya, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.
Hairil Fajar menyatakan optimisme bahwa dua aplikasi ini akan segera dinikmati masyarakat. Pihaknya kini tengah menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia.
“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” pungkasnya. **

















