Wanita Cantik di Sumenep ‘Digaruk’ Anggota Polsek Saronggi Sumenep

Terbit: 19 Maret 2023 | 19:31 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com) – Polsek Saronggi Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu. Minggu ( 19/03/2023 )

Diketahui tersangka berinisial RY seorang wanita warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang- batang Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH mengatakan tersangka RY ditangkap pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 Wib, Di Jalan Raya Lenteng-Saronggi Dusun Bon Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

“Tersangka RY ditangkap oleh Anggota Polsek Saronggi di Di Jalan Raya Lenteng-Saronggi Dusun Bon Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Menurut Kasi Humas, tersangka RY membawa narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Lanjut Kasi Humas penangkapan terhadap tersangka RY atas informasi dari masyarakat bahwa RY sering membawa dan melakukan transaksi sabu diwilayah hukum Polsek Saronggi.

AKP Widiarti menegaskan, bahwa tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *