Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaSUMENEP EXPOSE

KPK: Mayoritas Anggota DPRD Sumenep Belum Laporkan Kekayaan

Avatar photo
18
×

KPK: Mayoritas Anggota DPRD Sumenep Belum Laporkan Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Kasatgas Tim Korsup Pencegahan KPK, Tri Gamareva/ISTIMEWA.

MADURAEXPOSE.COM—Kedatangan dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumenep cukup mengejutkan para anggota DPRD yang hingga detik ini mayoritas belum melaporkan harta kekayaannya.

Hal itu diungkap oleh Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan KPK, Tri Gamareva saat melakukan monitoring di Kantor DPRD, Jalan Trunojoyo Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu 26 Juli 2017.

Perempuan manis yang kerap mengenakan hijab ini menuturkan, kewajiban para legislator dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut sudah diatur berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

“Dari 50 Anggota DPRD Sumenep, baru 14 persen atau sekitar 7 orang yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK,” beber Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan KPK, Tri Gamareva di Gedung DPRD Sumenep, Rabu.

Sayangnya, Tri enggan membeberkan, siapa saja anggota DPRD Sumenep yang sudah melaporkan harta kekayaannya tersebut. Namun demikian, pihaknya menyarankan agar seluruh anggota dewan di Sumenep segera melaporkan kepihak KPK.

“Apalagi saat ini, KPK telah meluncurkan program E-LHKPN. Maka tak ada alasan untuk tidak melaporkan harta kekayaan mereka,” pungkasnya. [Ferry]

------------------------