Scroll untuk baca artikel
POLICELINE.ID

Warga Sleman Rela Lepaskan Tanahnya Demi Pembangunan Wilayah

Avatar photo
147
×

Warga Sleman Rela Lepaskan Tanahnya Demi Pembangunan Wilayah

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memuji warga Sleman yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan di wilayah masing-masing.

Apresiasi itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 205 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman.

“Hari ini saya bertemu para dermawan yang mengikhlaskan tanahnya,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam keterangan, Sabtu (17/2/2024).

Imam Sutrisno (51) seorang petani sekaligus Kepala Dukuh Tegal Donon yang terdampak konsolidasi tanah menceritakan kemurahan hati warganya yang turut memudahkan proses program tersebut.

Menurutnya, dengan dibangunnya fasilitas umum berupa akses jalan, saluran air, dan pos keamanan lingkungan di dusunnya dapat menghilangkan konflik antar masyarakat.

“Masyarakat antusias karena bisa menekan konflik tanah dan sosial. Sebelumnya yang di dalam sini belum ada jalan, masing-masing warga merelakan 1 meter untuk jalan. Warga pekarangan yang di dalam bangun rumah tapi di luar belum ada akses jalannya, kami khawatir kalau besok ada yang bangun rumah di dalam lagi tidak ada jalan keluar, lalu berkonflik dengan sesama warga. Konsolidasi Tanah ini menjadi solusi,” tuturnya.

Ia pun bersyukur penerbitan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah terhitung cepat. “Prosesnya hampir satu tahun, kami sosialisasi ke warga yang mau ikut, kami kumpulkan dan mau ikut semua. Tanah penduduk direlakan untuk Konsolidasi Tanah, pengurangan lahan penduduk seluas 6.917 meter persegi dan sudah jadi 205 bidang,” papar Imam Sutrisno.

Menyusuri jalan setapak di dusun tersebut, seorang ibu rumah tangga turut menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN. Seorang dermawan lainnya ialah Tri Astuti (43) yang mengaku telah ikhlas tanahnya dikurangi untuk pembangunan akses jalan, saluran air, dan pos keamanan lingkungan.

“Tahun 2023 mulai diukur untuk Konsolidasi Tanah. Kami merasa terbantu dengan penerbitan sertifikat. Saya merelakan tanah saya untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Ia berharap hal ini dapat memudahkan aktivitas masyarakat sehari-hari. “Yang tadinya tidak ada jalan, sekarang ada akses jalan yang sudah dibangun. Masyarakat jadi bisa menggunakan bersama-sama. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan ATR/BPN yang sudah mengurus tanah kami, jadi lebih mudah,” tambah Tri Astuti.***