|Khefti Al Mawalia|Perempuan adalah kekuatan utama dalam sebuah perubahan. Negara-negara yang telah menginvestasikan diri dalam pendidikan anak-anak perempuan dan menghilangkan hambatan hukum bagi perempuan untuk memaksimalkan potensinya, sekarang telah melihat hasil kemajuan itu.
Dilihat dari realitasnya, tidak semua perempuan masyarakat kita mempunyai ruang gerak yang luas. Banyak sekali perempuan yang masih dikungkung oleh budaya dan adatnya sendiri. Hingga yang paling parah ditemukan, mereka nyaman dengan ketimpangan gender yang ada di sekitarnya. Hal ini menjadi kondisi yang sangat miris sekali jika dilihat.
Perempuan adalah kelompok manusia yang senantiasa tertindas disepanjang sejarahnya. Mereka menjadi korban keegoisan laki-laki, dan selamanya menjadi golongan kedua, terpinggirkan, termarjinalkan bahkan tersingkir dari pola hidup yang sejahtera.
Akibat dari rendahnya tingkat pendidikan tersebut itulah, perempuan sering kali tidak menyadari hak dan kewajiban dirinya dalam kehidupan berumah tangga; walau sebenarnya pada sisi lain, harus diakui bahwa perempuan memang selalu ”dituntut” pasrah dan menerima segala aturan yang dibebankan bagi dirinya. Hal ini terbukti dengan hadirnya wajah perempuan Madura. Kehidupan perempuan Madura sering kali diasumsikan sebagai kaum lemah, berpikiran sempit, dan tidak kreatif. Padahal perempuan mempunyai sisi kecerdasan yang luar biasa, kita bisa memberdayakan perempuan dalam segi wirausaha perekonomian keluarga yang sangat menjanjikan.
Perempuan Madura diyakini hanya pantas berada di wilayah tiga tempat yaitu kasur, sumur, dapur. Ia tidak dipercaya untuk mempunyai akses keluar dan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Bahkan terkadang jika peran perempuan berada di wilayah publik (politik, ekonomi, dan pendidian) hal ini menjadi hal yang mungkin harus dihindari. Dan justru dianggap suatu hal yang melanggar etika kehidupan perempuan.
Sederhananya, keberadaan makhluk berjenis perempuan, sama sekali tidak pantas dibanggakan. Sehingga kekerasan perempuan dalam rumah tangga sering kali terjadi. Ini adalah dampak kurangnya kesadaran pendidikan dan pematangan mental dalam menikah di usia dini. Ironisnya, klaim tentang ”kekerdilan” sosok perempuan itu bukan sekadar asumsi maupun warisan tradisi patriarkhi semata. Namun justru, fatwa kiai-lah; sebagai pemegang dan penentu otoritas hukum agama Islam di Madura yang menyebabkan kehidupan perempuan tersudut dan termarjinalkan. Adanya beberapa fatwa kiai yang merujuk pada dalil-dalil agama telah membuat tradisi patriarkhi di Madura tumbuh subur.
Ketika perempuan hendak melepaskan keterkungkungan mereka, ribuan fatwa haram serentak membelenggu dan memenjarakan jiwa mereka kembali ke dalam rumah. Hal ini membuat pikiran perempuan Madura tidak berkembang. Perempuan Madura dididik untuk tidak menyalahi aturan dan adat istiadat yang ada. Akibatnya, jarang sekali menemukan perempuan Madura berkarir seperti laki-laki. Terbukti dengan kepemimpinan perempuan di Madura yang sangat jarang sekali. Kecuali, organisasi-organisasi yang di khususkan untuk perempuan itu sendiri. Meskipun pada zamannya, kini ada sebagian perempuan Madura yang sudah berpendidikan tinggi dan sekolah di luar. Akan tetapi jika ia dibenturkan lagi dengan rumah, keluarga dan masyarakat sekitar Madura, ia akan kembali terkungkung dan termarjinalkan. Kondisi ini menjadi hal yang tabu di Madura.
Pendidikan-pendidikan tinggi hanya bisa ditempuh oleh meraka yang tingkat perekonomiannya diatas rata-rata dan hidup di kota. Sedangkan bagi mereka yang hanya di pedesaan, mereka kadangkala memutuskan untuk tidak sekolah dan menikah di usia dini. Kurangnya kesadaran pendidikan inilah yang mengakibatkan posisi perempuan Madura termarjinalkan dan kurang dihargai posisinya.
Tidak banyak masyarakat yang menyadari keunggulan perempuan Madura. Atau bukan hanya tidak disadari tapi kelebihan tersebut dikubur dan dianggap hal yang biasa oleh golongan tertentu.
Pada dasarnya, perempuan Madura bukan perempuan yang lemah baik dari intelektualitasnya maupun fisiknya. Hal ini bisa dilihat, bagaimana ia mengatur jadwalnya bekerja 24 jam penuh dalam mengurus tugas rumah tangga yang dibebankan kepadanya. Bila ia, mempunyai anak kecil dan mereka juga harus bangun tengah malam untuk menghibur anaknya yang terbangun karena popoknya basah. Mereka bekerja nyaris tanpa istirahat. Bandingkan dengan tugas laki-laki yang hanya bekerja disiang hari. Mereka adalah tenaga didik yang luar biasa. Berbekal pengalaman hidup, menyelesaikan persoalan dengan mandiri, kreatif, dan mengajarkan kearifan kepada anak-anaknya.
Kondisi berbeda, kaum perempuan di daerah pesisir, mereka begitu tangguh dalam mengelola pemasaran ikan. Keahlian tawar-menawar dalam melakukan transaksi jual-beli tidak bisa ditiru dan di kalahkan oleh laki-laki. Disamping itu, hampir diseluruh pasar tradisional yang ada di Madura, perempuan adalah pelaku dan pengelolanya. Ini adalah contoh kecil keunggulan kaum perempuan Madura. Namun semua itu terlupakan, tertutupi dengan beberapa kekurangan yang seringkali di paparkan secara berlebihan. Bahkan, dianggap sesuatu yang tidak pantas ditiru. Para perempuan tidak mampu melawan, sebab sejak kecil mereka telah di didik untuk menerima, sabar, pendiam dan pemalu.
Penulis berharap, kondisi budaya patriarkhi yang ada di Madura disadari betul, hingga para perempuan dapat bergerak luas, dan mengembangkan potensi mereka. Terutama meningkatkan mutu pendidikan bagi kaum perempuan. Sehingga stigma yang telah mengakar kuat di Madura dapat dikikis sesuai dengan berjalannya waktu. ini akan menjadi tugas pokok generasi emas Kacong Cebbing (putra-putri) Madura.
Khefti Al Mawalia, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.