Videotron Bupati Disoal, Kepala Dishub Pamekasan Angkat Suara

Terbit: 4 Juni 2016 | 05:56 WIB

MADURA EXPOSE– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Kabupaten Pamekasan, Mohammad Zakir, akhirnya Buka Suara terkait pembangunan Videotron yang dibangun di Pusat Kota Pamekasan.

Menurut Zakir, sapaan Akrabnya, menjelaskan, pembangunan Videotron pada prinsip awalnya untuk memperindah Kota dan juga dikomersilkan. Hanya saja, Hingga saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) kabupaten Pamekasan.

“Itu memang sudah dari awal diproyeksikan untuk keindahan kota kepentingan Komersil. Tapi, sekarang yang di arek lancor itu rencananya berubah untuk kepentingan Kantor.” Jelas Zakir.

“Sama halnya dengan seseorang menggunakan cincin, itu kan untuk mempercantik.”lanjutnya

Semua kantor, lanjut Zakir, bisa menggunakan fasilitas Videotron yang di selatan Arek Lancor. “Kodim, Pengadilan, Sekolah, dan semuanya bisa menggunakan.”

Disinggung melesetnya program Videotron yang di Arek lancor dari rencana awal, Zakir berdalih, hal itu dilakukan karena terbentur dengan aturan.

“Rencana awalnya memang begitu, tapi saya kan tidak tau. Ternyata, dilingkungan itu, lingkungan hijau. Setelah saya tanya-tanya, ternyata tidak dibolehkan.” Terang Zakir kepada Maduraexpose.com langsung saat ditemui di kantornya.

Maduraexpose.com mencoba menanyakan lebih jauh, apakah pembangunan Videotron yang menggunakan dana APBD itu, kemudian berubah dari rencana awal tidak masuk pada kategori melawan Hukum karena amanat Perda?, Zakir menjelaskan, Perda untuk dikomersilkan atau tidak untuk program itu memang masih belum ada.

“Masih menunggu mas. Menunggu tanda tangan Bupati.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Ketika ditanya Legal Standing dari pembangunan videotron itu, Zakir justru mengklaim pembangunan Videotron tersebut untuk uji coba.

“Ya hingga sekarang Kan masih uji coba. Kalau uji coba gak apa (dilaksanakan). Tapi, yaitu tadi, ternyata disitu (arek lancor) tidak boleh ada sponsor. Kalau di Bappeda nanti kalau sudah selesai perbup nya, nanti akan dikirim ke beberapa pengusaha.” Ungkap Zakir. [add/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *