Scroll untuk baca artikel
DAERAH

UPZ dan Baznas Batang Menyalurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Demak

Avatar photo
179
×

UPZ dan Baznas Batang Menyalurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Demak

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya.

Mekanisme distribusi yang dilakukan, bantuan dikumpulkan di ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak, kemudian disalurkan kepada daerah terkait dengan menggunakan truk Kodim 0736/Batang.

Ketua UPZ Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, hampir seluruh bantuan berwujud barang, karena menyesuaikan kebutuhan warga yang terdampak.

“Karena banjir dua mingguan, otomatis warga di sana kesulitan membeli kebutuhan pokok dan pribadi, makanya kami putuskan memberi bantuan berwujud barang kebutuhan sehari-hari,” katanya, saat ditemui di Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Kamis (22/2/2024).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp88 juta dari Baznas, UPZ Kemenag, UPZ Pemkab Batang, Lazisnu, Lazismu dan Lazis Tazakka Bandar serta UKM Halal. Bantuan diwujudkan berupa peralatan mandi, beras, makanan ringan, obat-obatan, susu, mi instan dan sembako.

“Sampai sejauh ini hanya bantuan berwujud barang karena bantuan finansial seluruhnya sudah diberikan oleh Baznas Jateng dan pusat. Tapi jika ada warga yang masih ingin membantu bisa disalurkan ke Kemenag Batang Peduli di nomor rekening Bank Jateng 3032 2389 97,” jelasnya.

Bagi warga yang ingin membantu pada pekan depan, akan difokuskan untuk penanganan pasca-bencana di Kecamatan Karanganyar dengan dampak terparah.

Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum dan SDM Baznas Batang, Muntoro Abdurrohman menerangkan, bantuan diprioritaskan barang karena saat ini warga terdampak banjir Demak lebih membutuhkan bantuan tersebut.

“Di antaranya yang paling dibutuhkan yakni obat-obatan dan sembako,” ungkapnya.

Bantuan seluruhnya berasal dari dana zakat, baik dari ASN Kemenag, Pemda maupun masyarakat umum melalui peran lembaga penyalur zakat setempat. ***