Menurut Novel, meski hingga saat ini belum ada lampu hijau dari Kapolres Sumenep, namun dirinya tetap berharap supaya langkah (pencabutan laporan) bisa terealisasi mengingat kedua institusi tersebut terjalin ke mitraan.
“Meski sampai saat ini belum ada ‘lampu hijau’ dari Pak Kapolres, kami tetap berharap supaya kasus ini bisa diupayakan jalan damai karena bagaimanapun, Polres dan Pemkab adalah mitra”, ujarnya saat di hubungi MaduraExpose.com.
Sebelumnya Novel menjelaskna, Bambang Iriyanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumenep di periksa penyidik Polres Sumenep sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan institusi Polres.
Bambang Iriyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disbudparpora Setkab Sumenep, Jawa Timur.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Mardjoko berkali-kali di konfirmasi via SMS, bahkan sejak Bambang Iriyanto pertama kali di periksa, belum juga memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
(fer/mex)