Tidak Cetak e-KTP, Disduk Capil Sumenep Terancam Aksi Besar-Besaran

Terbit: 4 Maret 2017 | 18:52 WIB

MADURAEXPOSE.COM— Jawaban klise Kepala Disdukcapil Sumenep Akh.Zaini dalam menyikapi persoalan e-KTP, dinilai banyak kalangan alasan klise yang sudah kerap kali dilontarkan ke publik.

Hal itu disampaikan Imam Arifin, menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini mengaku kelimpungan mencetak e-KTP, karena harus menunggu dalam waktu yang tidak pasti. Itu terjadi karena diduga tida ada upaya serius dari pihak dinas untuk memudahkan kartu tanda penduduk online itu.

“Coba bayangkan, orang yang mau menabung di bank saja harus dengan KTP. Ada juga warga yang sangat butuh e-KTP itu untuk perlengkapan adminsitrasi,s emisal pekerjaan dan hal penting lainnya. Tapi kalau selalu tersendat begini, masyarakat yang jadi korban. Harusnya ada upaya maksimal dari Disdukcapil Sumenep, ” ujar Imam Arifin, penggiat aktivis Sumekar Network, saat berbincang dengan Maduraexpose.com, Minggu, (4/03/2017).

Tak hanya mengaku kecewa, lanjut Imam, masyarakat yang sudah kadung merasa kecewa tidak dilayaninya cetak e-KTP, diduga akan berbuntut aksi besar-besaran ke kantor Disdukcapil Sumenep.

“Beberapa tokoh masyarakat yang mengaku kecewa tidak bisa cetak e-KTP, dalam waktu dekat berencana melakukan aksi besar-besaran dengan kelompok mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara Akh.Zaini, Kepala Disdukcapil Sumenep, dikonfirmasi awak media sebelumnya, justru berdalih data center pusat penuh. Pihaknya mengaku tidak bisa mencetak e-KTP masyarakat yang sudah melakukan perekaman dengan alasan, data rekaman e-KTP yang dikirim ke pusat belum di verifikasi dan dikirim kembali ke Kabupaten.

“Masalah cetakan e-KTP ini bukan hanya terjadi di Sumenep, tapi itu menjadi masalah nasional. Sebab data center di pusat sudah penuh dan semua data rekaman secara nasional saat ini sedang diantri,” kata kepala Disdukcapil Sumenep, Akh Zaini, kepada awak media.

Pembuatan e-KTP oleh Disdukcapil Sumenep, lanjut Zaini, yang dilakukan di Sumenep tidak bisa serta merta bisa mencetak e-KTP, meski yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.

“Harus melalui tiga prosedur pembuatan e-KTP, yakni melakukan perekaman, kemudian data rekaman itu dikirim ke data senter untuk diverifikasi dan dikirimkan kembali ke Kabupaten untuk dicetak. Namun saat ini, selain karena blangko e-KTP habis, data server di pusat juga penuh, sehingga kami tidak bisa melakukan cetak e-KTP,”ungkapnya berdalih. [zie/dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *