Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Tersangka Premanisme Wartawan Ditahan, Korban Acungi Jempol Kejari

Avatar photo
141
×

Tersangka Premanisme Wartawan Ditahan, Korban Acungi Jempol Kejari

Sebarkan artikel ini

Adndre Hafidz: Semoga Menjadi shock therapy Bagi 5 Tersangka

andre hafidz#Andre Hafidz, Reporter RRI yang jadi korban kekerasan 5 pelaku premanisme wartawan Pamekasan, Madura. (Foto: Dok.facebook.com)

Pamekasan (MaduraExpose.com)- Ditahannya 5 orang tersangka yang merupakan pelaku dugaan premanisme terhadap dua orang wartawan harian akhirnya remsi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Kamis (4/9/204).

Ke lima orang tersangka itu yang selama ini dikenal wartawan abal-abal dan sering menakut-nakuti masyarakat itu adalah Yasin, Erfan, Abdussalam, Turmudzi dan Sukari. Mereka digelandang petugas kejaksaan untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Andre Hafidz, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) biro Pamekasan, korban premanisme wartawan melalui sambungan telpon pribadinya, kepada MaduraExpose.com mengaku sangat berterimakasih kepada para penegak hukum, termasuk kepada pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan yang telah menahan 5 orang tersangka.

Pihaknya menyebut ke lima orang tersangka bukan dengan istilah oknum wartawan. Karena para tersangka, selama ini hanya dikenal dengan wartawan abal-abal yang kerjanya hanya nakut-nakuti masyarakat, bukan bekerja sebagai mana layakanya insane Pers.

“Sudah selayaknya para tersangka itu ditahan. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Pamekasan yang telah menahan mereka dengan seadil-adilnya”, terang Andre Hafidz, korban premanisme wartawan, kepada MaduraExpose.com via sambungan telpon pribadinya, Kamis (4/9/2014) malam.

Mantan Direktur Madura FM Pamekasan ini menambahkan, dengan ditahannya 5 tersangka oleh pihak Kejari, diharapkan bisa menjadi shock therapy hingga tak ada lagi orang tak bertanggung jawa mengaku-ngaku lagi sebagai wartawan hanya untuk menjadi kepentingan pribadi.

“Semoga ini menjadi pelajaran buat yang lainnya, agar kedepan tak ada lagi wartawan abal-abal yang melakukan premanisme di Pamekasan. Orang semacam itu kerjaannya hanya menakut-nakuti masyarakat”, imbuhnya menandaskan.
Penahanan para tersangka itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Pamekasan, Firmansyah. Dua wartawan yang jadi korban premanisme itu yakni Andre Hafidz, Reporter RRI dan Amiruddin, Kabiro Radar Madura wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (jak/fer)