Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Tanya gaji tak dibayar 3 tahun, guru di NTT dipecat dan dipolisikan

Avatar photo
35
×

Tanya gaji tak dibayar 3 tahun, guru di NTT dipecat dan dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Adi Melijati Tameno. ©2016 Merdeka.com

[Adi Melijati Tameno. ©2016 Merdeka.com]

MADURA EXPOSE- Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah pahit ini harus diterima Adi Melijati Tameno, salah guru honorer di Nusa Tenggara Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang belum dia terima selama tiga tahun.

Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.

Sejak tiga bulan terakhir, wanita yang menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.

Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.

Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.

Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.

Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.

Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.

------------------------