MADURA EXPOSE– Salah seorang residivis pencurian hewan (curwan) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumenep, yakni Haji Umar Fadil (48), warga Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tewas dimassa, Minggu (18/6/2017) dini hari.
Sebagaimana informasi yang berkembang di lapangan, tewasnya residivis curwan dan curanmor itu, bermula saat korban masuk ke rumah salah satu warga, di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, yang diduga akan melakukan pencurian.
Namun apes, sebelum korban melakukan aksinya, pemilik rumah terbangun dan meneriakinya maling.
Sontak, warga yang sudah siap-siap melaksanakan sahur mengepung dan melakukan pengejaran. Akhirnya, korban berhasil dibekuk, dan diarak hingga sejauh 1 kilometer.
Selanjutnya, warga yang emosinya sudah memuncak, mengikat kedua tangan korban pada sebuah pohon besar, dan memberikan berbagai macam hadiah pada korban, berupa pukulan atau berupa sabetan senjata tajam.
Akibatnya, sekujur tubuh korban mengecurkan darah segar, serta nyawanya melayang seketika, dalam posisi kedua tangan masih terikat di pohon.
“Saat kejadian, korban yang diduga maling itu belum membawa barang curian, karena informasinya pemilik rumah terbangun,” kata Kapolsek Dungkek, Sumenep, AKP Jaiman, Minggu (18/6/2017).
Saat ini, jasad korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk divisum.
Sebagaimana catatan pihak kepolisian, Umar Fadil, sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian hewan ternak. [MMO/DIN/FAT]