Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Saksi Ahok Sejajarkan Al-Maidah dengan Bengawan Solo

Avatar photo
34
×

Saksi Ahok Sejajarkan Al-Maidah dengan Bengawan Solo

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM— Ahli Psikologi Sosial, Risa Permana Hadi menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang lanjutan ke-16 yang digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Kepada Majelis Hakim, Risa berpendapat pidato Ahok saat sosialisasi budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, tidak ada hubungannya dengan agama ataupun Pilkada. “Yang dipersoalkan terdakwa bukan masalah agama atau Pilkada. Tapi, dia mempersoalkan iklim Pilkada,” jelas Risa kepada Majelis Hakim.

Dalam mengutip Surah Al-Maidah ayat 51, sambung Risa, Ahok tidak melakukan desakralisasi agama. Pejawat itu hanya menggugat iklim Pilkada yang membodohkan masyarakat dan melakukan pembodohan dengan menggunakan agama.

Menurut Risa, ada alasan tersendiri Ahok mengutip Surah Al-Maidah ayat 51, lantaran pengalaman Ahok saat bertarung dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007 yang juga bersinggungan dengan Surah Al-Maidah ayat 51.

Mantan bupati Belitung Timur itu diduga pernah dipojokkan dalam Pilkada Bangka Belitung. Sehingga, apabila Ahok dikalahkan di Pilkada Bangka Belitung dengan lagu Bengawan Solo, Risa optimistis Ahok akan menggunakan kata Bengawan Solo.

“Seandainya pengalaman sebelumnya Pak Basuki maju dipojokkan bukan dengan Surah Al-Maidah, dengan lagu Bengawan Solo, saya yakin di Kepulaun Seribu ia (Ahok) akan bilang jangan mau dibodohi dengan lagu Bengawan Solo,” tutur Risa.

------------------------