MADURA EXPOSE–Sabtu (19/3) pukul 13.15 Wita, seorang ibu rumah tangga berinisial AH (41) melapor atas tindakan asusila, percobaan perkosaan yang dilakukan oknum sopir taksi argo berinisial HZ (46) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Di hadapan petugas SPK Polsek Balikpapan Timur, AH menceritakan kronologis yang dialaminya. “Awal mulanya, saya tengah berdiri di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Manggar Baru. Saat berdiri itulah, melintas taksi argo,” kata AH.
Sebelumnya, korban AH dan pelaku HZ sudah saling mengenal. Akhirnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam taksinya dan diajak berputar-putar.
Entah mengapa, pelaku HZ membawanya ke lokasi TPA Manggar yang kala itu sepi. Setiba di lokasi yang dituju, HZ secara spontan menggerayangi tubuh AH.
“Spontan, korban berontak dan berhasil kabur dalam cengkeraman pelaku, lari keluar taksi untuk meminta pertolongan,” terang Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Doddy yang menerima laporan tersebut.
Khawatir ketahuan massa, HZ lebih dulu kabur, meninggalkan taksinya begitu saja di TPA Manggar.
“Mendengar laporan korban, lalu saya meminta anggota untuk kembali menyusuri TKP. Setibanya di TPA Manggar, kami hanya mendapati taksinya saja dan kami giring ke polsek,” tegas Doddy.
Tidak menemukan pelaku oknum sopir taksi, anggota mendatangi kediaman pelaku di Lamaru. Menurut penuturan istri pelaku, ia belum pulang ke rumah.
Akhirnya, anggota polsek kembali bergerak dan menyambangi di mana pelaku sering mangkal, di sekitaran Jalan Markoni. “Namun, lagi-lagi petugas tidak menemukan pelaku di pangkalannya,” beber Doddy.
Menurut keterangan rekan-rekan HZ, diketahui ia pernah berprofesi sebagai sopir angkutan umum (angkot). HZ di mata rekan-rekannya terbilang nakal alias suka menggoda wanita.
Doddy mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Lebih baik pelaku menyerahkan diri saja. Apabila takut, bisa menghubungi saya,” jelasnya.
Sementara, setelah menerima laporan, Kapolsek mengarahkan korban untuk ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara, anggota masih melakukan pencarian terhadap pelaku HZ. Adapun kasusnya merupakan unsur percobaan perkosaan,” tutup Doddy.
(aji/war/prokal)