Sumenep (MaduraExpose.com)- Pembacaan SK tentang rekomendasi partai politik (Parpol) terkait nama-nama anggota DPRD Sumenep yang diusulkan menjadi Pimpinan DPRD setempat disorot kalangan fraksi.
Begitu juga dengan SK yang dikantongi anggota DPRD Sumenep H. Hilman Dali Kusuma dinilai tidak memenuhi syarat karena diduga ‘terbitan’ DPW PKB Jawa Timur. Hal itu terkuak setelah Plh Sekwan membacakan lampiran SK rekomendasi parpol di Ruang Graha Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (2/10/2014) kemarin.
Seperti dibacakan Plh Sekwan kemarin, hanya 1 Parpol yang SK rekomendasi menjadi Pimpinan DPRD Sumenep yang menyertakan SK dari DPP partainya, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedang tiga parpol lainnya yakni PKB, Demokrat, dan PPP hanya melampirkan SK dari DPW Jawa Timur.
Diberitakan jauh hari sebelumnya, untuk kader PKB yang terpilih sebagai anggota dewan dan di prioritaskan menjadi pimpinan DPRD ada 4 orang, yakni, Abrori Mannan, Hamid Ali Munir, Hilman Dalih Kusuma dan Dulsiam. Diduga kuat, di internal PKB terjadi penerbitan 2 SK yakni Hamid Ali Munir (versi DPP PKB) dan Hilman Dali Kusuma (versi DPW PKB).
Dihubungi MaduraExpose.com, Hamid Ali Munir mengakui, jika rekom pusat (DPP PKB) semula ‘diberikan’ kepada dirinya. Namun entah mengapa, rekom itu jatuh ke Hilman Dali Kusuma.
Berikut hasil percakapan singkat MaduraExpose.com dengan Anggota DPRD Sumenep Hamid Ali Munir.
MaduraExpose.com :
dengar kabar, sk pernah jatuh ke antum sebelum muktamar PKB? Kok bisa berganti ke Hilman??
Hamid Ali Munir:
Ya btul sy yang tau dan sy baca sendiri
(fer/mex)