Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Siswa Tak Ikut UN, Bisa Saja Lulus Sekolah

Avatar photo
99
×

Siswa Tak Ikut UN, Bisa Saja Lulus Sekolah

Sebarkan artikel ini
SUHARTINA KASI KURIKULUM PENDIDIKAN KELAS MENENGAH DINAS PENDIDIKAN SUMENEP (FOTO: MADURAEXPOSE.COM)

Sumenep, MaduraExpose.com- Kelulusan siswa kelas menengah pertama sederajat di kabupaten Sumenep yang berlangsung hari ini, Rabu 10 Juni 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pasalnya, bagi siswa yang tidak mengikuti ujian nasional (UN) bisa aja lulus berdasarkan keputusan mutlak dari pihak sekolah yang bersangkutan.

Dari data yang dihimpun di dinas pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur, siswa SMP sederajat yang tidak ikut ujian nasional tahun pelajaran 2014-2015 ini mencapai 60 siswa. Namun demikian, para siswa yang tidak ikut UN tersebut, bukan berarti tidak lulus seperti peraturan tahun-tahun sebelumnya.

“Siswa yang ikut Ujian Nasional bukan menjadi penentu bisa lulus. Sebab nilai UN bukan penentu kelulusan siswa”, ujar Suhartina, Kasi Kurikulum Pendidikan Kelas Menengah, Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, saat berbincang dengan MaduraExpose.com, Rabu 10 Juni 2015.

Pihaknya memastikan, ketentuan lulus tidaknya siswa peserta ujian nasional ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah. Kewenangan itu, lanjut dia, merupakan merupakan akumulasi dari nilai sekolah dan raport.

“UN itu bukan penentu bagi lulus tidaknya siswa peserta ujian”, imbuhnya menjelaskan.

Untuk diketahui, belum lama ini, pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Permendikbud no.144 tahun 2014, berkenaan dengan keriteria kelulusan UN atau peserta didik dari satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan diantaranya, dapat menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada akhir semua mata pelajaran, lulus ujian sekolah (US), lulus ujian madrasah (UM) dan lulus program kesetaraan (PK) serta lulus ujian nasional (UN) yakni nilai akhir (NA) disetiap mata pelajaran yang di-UN kan paling rendah 4,0 (empat koma nol) . sedangkan rata-rata nilai akhir untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5.

(m2d/fer)