MADURA EXPOSE–Ini pelajaran bagi anggota polri agar tidak terjebak pada kasus yang sama seperti yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Jaya Pura yang berbuat selingkuh dengan polwan yang berbuntut pencopotan jabatan.
Kasus ini memang sudah lawas karena terjadi pada tahun 2014 silam agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Kasus tersebut ditangani Devisi Profesi dan Keamanan (propam) dengan melakukan penyidikan terhadap kasus perselingkuhan tersebut.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende mengatakan, pencopotan jabatan Kasat Reskrim itu merupakan buntut dari kasus perselingkuhan Iptu Rangga terhadap oknum polwan yang bertugas di Polres Jayapura Kota.
[bbs/mex]