Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, melalui dinas koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat siap menertibkan ratusan koperasi di wilayahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Malang, Supriyadi, mengatakan untuk menertibkan ratusan koperasi tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan di lapangan.
“Langkah pendataan akan dijadikan dasar untuk menentukan koperasi tersebut masuk kategori sehat atau tidak,” kata Supriyadi, Selasa (14/10/2014).
Pendataan dilakukan dinas koperasi hingga akhir November. Berdasarkan data yang ada jumlah koperasi di kota Malang lebih dari 700 lembaga.
Dari jumlah itu disinyalir hanya sekitar 65% saja yang masih tumbuh dengan sehat. Sementara sisanya secara organisasi dinilai tidak memenuhi syarat alias tidak sehat.
Saat melakukan pendataan dinas koperasi akan melihat langsung kondisi di lapangan sehingga dapat diketahui secara pasti kondisi masing-masing lembaga dan persoalan yang dihadapi.
“Akan kami periksa mengenai kegiatan lembaga, kepengurusan dan pelaporannya guna mengetahui apakah lembaga tersebut berjalan layaknya koperasi atau tidak,” jelas dia.
Koperasi yang diketahui tidak sehat selanjutnya akan ditutup dan tidak diperbolehkan beroperasi. Terlebih apabila diketahui koperasi yang ada itu tidak menjalankan alur sebuah lembaga perkoperasian seperti hanya dijadikan kedok untuk praktek rentenir atau bank tithil.
Koperasi yang sehat akan diberikan pembinaan agar dapat terus berkembang dan memiliki manfaat bagi anggota sehingga aktivitasnya sesuai dengan filosofi koperasi.
“Koperasi yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai koperasi akan diberikan apresiasi berupa sertifikat,” ujarnya.
Koperasi yang sehat itu diantarnya rutin menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) dan melaporkan hasil rapat tahunan serta keuangan kepada anggotanya.
Sementara itu, hingga akhir 2014 pertumbuhan koperasi di Kabupaten Malang diprediksi naik sebesar 25%. Kenaikan tersebut dipicu oleh maraknya pertumbuhan koperasi baru.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang, Sukowiyono, sebelumnya mengatakan saat ini jumlah koperasi di wilayahnya mencapai 1.101 unit yang tersebar di 33 kecamatan.
“Dibandingkan tahun lalu ada pertumbuhan positif, bahkan dalam beberapa waktu terakhir sebanyak empat koperasi baru berdiri,” tambah Sukowiyono.
Menurutnya setiap tahun rata-rata sebanyak 20-25 koperasi baru berdiri. Pada 2012 tercatat sedikitnya 21 koperasi baru berdiri dari yang ada sebelumnya pada 2011 sebanyak 1.055 menjadi 1.076 unit.
Dan pada 2013 jumlah koperasi yang tumbuh di kabupaten Malang sebanyak 15-20 unit dan merupakan kelompok-kelompok kecil binaan yang rata-rata terdiri dari 10 kelompok yang selanjutnya bergabung untuk mendirikan koperasi.
Mayoritas koperasi yang berdiri adalah koperasi umum bukan kategori koperasi wanita (kopwan). Selain itu juga terdapat koperasi karyawan (kopkar). Dari jumlah koperasi yang ada tersebut 10% diantaranya masuk kategori tidak sehat.
Jumlah koperasi yang kami deteksi tidak sehat dan rawan gulung tikar sekitar 111,” sebutnya.
(bisniscom)