MaduraExpose.com- Baru dilantik sebagai anggota DPRD, sejumlah politisi parlemen mulai menyoal ruang fraksi anggota dewan yang dinilai tak layak huni karena hanya berukuran 3×3.
Kapasitas ruangan fraksi itu dinilai terlalu sempit untuk menampung antara 5-7 anggota DPRD Pamekasan dimasing-masing fraksi.
“Ini sangat tidak layak dan perlu dilakukan perombakan karena menyangkut suasana kerja”, protes Ismail, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan, Rabu (10/09/2014).
Ismail juga menyoroti legalitas kepemilikan gedung DPRD yang sampai detik ini masih menumpang. Pasalnya, gedung yang dugunakan dan ditempati anggota dewan itu statusnya milik Pemkab Pamekasan.
Dirinya berharap agar anggota dewan dari fraksi yang lain ikut memperjuangkan agar Kabupaten Pamekasan memiliki gedung DPRD sendiri dan tidak lagi menumpang ke bangunan kantor milik Pemkab setempat. (jak/fer)