Rombongan Pengantin Dihentikan Polisi, Mempelai Pria Ditangkap

Terbit: 12 Januari 2015 | 00:39 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Perjalanan cinta Qais (nama samaran), warga Desa Guluk-Guluk dan kekasihnya Laila (samaran) tinggal di Desa Bragung, Kecamatan Guluk harus kandas ditangan anggota Polres Sumenep. Sepasang kekasih ini sudah lama dimabuk asmara dan hendak melangsungkan pernikahan pada hari ini, Minggu (11/1/2015).

Ist.Pernikahan (Istimewa)
Ist.Pernikahan (Istimewa)

Aba Fauzi, saksi mata mengatakan, Qais ditangkap aparat kepolisian saat mengendarai mobil rombongan pengantin di perbatasan Jalan Raya Guluk-Guluk, tepatnya diwilayah perbatasan Dusun Kadibas-Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Rombongan pengantin ini tiba-tiba dicegat oleh anggota polisi dengan mobil pick up warna putih yang diduga kendaraan yang biasa di pakai anggota Resmob Polres Sumenep. Polisi itu langsung menodongkan pistol menghentikan rombongan pengantin”, ujar Fauzi kepada MaduraExpose.com, Minggu Malam.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, sebelum ditangkap polisi, Qais dan Laila sudah lama menjalin asmara layaknya sepsang kekasih yang sudah berjanji untuk saling mencintai dan akan menikah. Sayangnya, niat baik mempelai pria tidak direstui orang tua Laila. Hingga suatu saat, Laila mengajak kabur Qais ke darah Jawa.

“Mereka berdua kabur dari rumah masing-masing selama kurang lebih 5 hari. Mereka baru mau pulang bersama jika lamaran Qais diterima oleh kedua orang tua Laila. Merekapun akhirnya pulang dan melangsungkan pertunangan”, imbuh Fauzi.

Jelang beberap hari setelah sepasang kekasih ini bertunangan, keluarga Qais mendengar kabar negatif jika pihak keluarg Laila tidak serius menerima pertunangan tersebut, melainkan sekedar ‘siasat’ agar keduanya pulang kerumah.

Rupanya kabar tersebut juga didengar oleh Laila. Kabar itu diduga meyakinkan Laila setelah Ibu kandungnya mengajak dirinya pergi ke Jawa untuk menjauhkan dirinya dengan Qais.

“Kemudian Laila mengajak Qais kabur lagi dari rumahnya. Beruntung tidak sampai terjadi karena kedua belah pihak orang tua mereka melakukan kesepakatan menikahkan Laila dan Qais. Tapi nyatanya, setelah Qais bersama rombongan pengantin sebanyak dua mobil menuju rumah Laila, tiba-tiba dihentikan anggota polisi dan menangkap Qais”, pungkas Fauzi.

Untuk diketahui, saat rombongan pengantin laki-laki menuju rumah pengantin perempuan, mereka mebawa kendaraan roda empat, berupa mobil carry dan avansa.

HIngga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi apapun dari pihak kepolisian. Informasi yang dipercaya, pengantin pria saat belum kembali kerumahnya. Diduga kuat masih dalam penanganan aparat.

(fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *