Sampang Maduraexpose.com – Forum Komonikasi Mahasiswa Sampang (Forkamasa) menggelar aksi turun jalan menuntut kasus dugaan penyelewengan dana proyek Tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Srimangunan Sampang sebesar Rp 2.015.000.000 diperjelas, Selasa (21/10/2014).
para demonstran melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang mengungkap dugaan penyelewengan dana TPS pasca kebakaran hebat Pasar Srimangunan. Diduga pihak yang paling bertanggung jawab adalah CV Burung Nuri sebagai kontraktor yang mengerjakan pembangunan TPS.
“Ada dugaan tindak pidana korupsi berkisar Rp 1 milyar dalam pengerjaan TPS Srimangunan. Sementara dana yang diserap hanya sekitar Rp 900 juta” ungkap Moh Affrizal atau lebih akrab dipanggil Rizal dalam orasinya, Selasa (21/10/2014).
Sementara aktivis Forkamasa lainnya, yakni Aziz dalam orasinya menuding CV Burung Nuri selaku Pemenang tender TPS dianggap tidak layak karenasudah mendapatkan catatan merah dalam proyek tahun lalu.
“CV Burung nuri juga terlibat masalah hukum di Probolinggo gara-gara penyelewengan alat-alat media dan elektronik. Sehingga merugikan negara, Dengan demikian Kejaksaan Negeri wajib menindaklanjuti proses hukumnya”, teriak Aziz.
setelah puas melakukan orasi, para aktivis di temui bagian Humas Kejari Sampang, Sucipto. Didepan pengunjuk rasa, pihaknya berjanji untuk mengkaji dugaan adanya kesalahan dalam proyek TPS Pasar Srimangunan yang meresahkan warga tersebut.
(Ms/Fer)