Proyek Jalan Lingkungan Di Duga Kuat Tak Sesuai RAB

Terbit: 9 Desember 2014 | 17:23 WIB

proyek-lingkungan-sampangSampang (maduraexpose.com) – Pengerjaan proyek pembangunan / peningkatan jalan lingkungan (LAPEN) di duga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kegiatan ini untuk penataan lingkungan pemukiman penduduk oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sampang.

Proyek jalan lingkungan dengan dana APBN tahun 2014 sebesar Rp 149.450.000. Lokasi proyek di Desa Gunung Maddah dan pelaksananya adalah CV Prasasti, yang terpampang di papan informasi saat maduraexpose di lokasi kegiatan, Selasa (9/12/14).

Menurut Sladin, warga Desa gunung Maddah Dusun Glisgis di lokasi proyek di kerjakan mengatakan proyek jalan ini, di duga tidak sesuai aturan, di mana pengerjaannya tidak di pasang batu yang agak besar (3/5), cuma di kasih batu kecil (batu cor/batu kancing) itupun tidak semua, hanya yang lubang-lubang saja yang di tambah batu kancing, tuturnya.

“Proyek jalan ini hanya di kasih batu kancing saja, itupun yang ada lubangnya dan yang lain cuma di bersihkan atau di sapu saja, lalu di slinder (wales), selanjutnya di kasih aspal dan pasir hitam” kata Sladin kepada maduraexpose.

Jadi jalan yang di kerjakan tersebut tidak ada tambahan batu baru, hanya beberapa saja yang di kasih batu kancing, seperti yang di selatan saja, tambah Sladin.

Sementara warga lain di sekitar proyek tersebut, tidak jauh beda dengan apa yang di katakan Sladin dan menyayangkan proyek tersebut di kerjakan asal jadi, tidak mengacu pada RAB, ungkap warga yang namanya tidak mau di expose.

“Proyek jalan ini tidak di kasih batu baru, hanya jalan tersebut di sapu biar bersih lalu di wales dan langsung di aspal” jelasnya kepada maduraexpose, sambil menunjukkan jalan yang di aspal saja.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Wahyu Prihartono saat di konfirmasi di kantornya,” Bapak lagi tidak ada, menghadiri acara Hari Anti korupsi, kata stafnya.

Saat maduraexpose mengkonfirmasi kepada yang membidangi proyek tersebut, yaitu Kabid Perumahan dan penataan Lingkingan, Siti Muatifah, juga tidak ada di ruangannya,” Bu Atik lagi ke Jakarta,” tutur Ica staf kantor PU Cikatarung.

(Ms/fer).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *