Scroll untuk baca artikel
eXpose TV

prostitusi online, polisi amankan mahasiswi jadi PSK

Avatar photo
51
×

prostitusi online, polisi amankan mahasiswi jadi PSK

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Sepasang mahasiswa bersama seorang rekan mereka dibekuk tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya disangka melakukan praktik perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Berdasarkan informasi dihimpun, pasangan mahasiswi dan mahasiswa yang ditangkap yaitu ORK alias Nanda (21), dan pacarnya NA alias Ipen (22). Seorang lainnya yaitu rekan mereka AA alias Akbar (22). Ketiganya bekerja sama mencari dan menawarkan perempuan muda yang ingin melacurkan diri.

ORK diketahui sebagai pemilik dan pengelola akun Facebook Nanda Aulya Lubis. Akun ini yang digunakan untuk menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang.

Lima perempuan muda yang dijajakan tiga tersangka itu juga diamankan. Mereka masing-masing DST (23), RS (22), AA (19), DA (18), dan L (20). Di antara kelimanya, AA berstatus mahasiswi, L wiraswasta, tiga lainnya ikut orang tua.

“Jaringan prostitusi itu kita ungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan akun di situs jejaring sosial Facebook, yang menawarkan perempuan muda PSK (pekerja seks komersial),” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan,

Setelah informasi itu ditelusuri, personel Sub Direktorat II Ditreskrimsus pun melakukan penyelidikan terhadap akun facebook atas nama Nanda Aulya Lubis. Akun ini yang dicurigai menawarkan perempuan-perempuan muda PSK melalui grup-grup Facebook yang berisi laki-laki hidung belang.

Petugas pun melakukan penyamaran dan memesan PSK yang ditawarkan pelaku. Upaya ini berhasil, transaksi disepakati di salah satu hotel di Medan. “Mereka kita amankan pada Kamis (9/3) malam,” ujar Maruli.

------------------------