Maduraexpose.com- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tukum telah melaksanakan penyaluran dana operasional kegiatan Tungsura untuk setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPS Desa Tukum, Firman Junaidi, saat proses penyaluran Dana Operasional KPPS di Balai Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024).
Berdasarkan surat yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang dengan nomor 124/KU.01-SD/3508/2024, disebutkan bahwa Dana Operasional KPPS dan Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disalurkan kepada ketua KPPS oleh PPS pada tanggal 9 hingga 10 Februari 2024, untuk selanjutnya dilakukan pembayaran pembuatan TPS dan operasional KPPS pada tanggal 11 hingga 12 Februari 2024.
Firman juga menyampaikan, bahwa setiap KPPS di Desa Tukum menerima dana sebesar Rp4.454.000. Rincian penggunaan dana tersebut meliputi belanja konsumsi sebesar Rp954.000, pembuatan TPS sebesar Rp2.000.000, sewa printer dan penggandaan sebesar Rp500.000, serta biaya operasional KPPS sebesar Rp1.000.000, dan dipotong pajak, sehingga secara bersih masing-masing KPPS menerima Rp4.440.000.
“Dengan jumlah total 29 TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) di Desa Tukum, penyaluran dana operasional ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum, red),” katanya.
Penyaluran dana operasional tersebut menunjukkan komitmen PPS Desa Tukum dalam memastikan kesiapan dan kelancaran penyelenggaraan pemungutan suara, serta memastikan bahwa KPPS memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.