MaduraExpose.com- Rencana rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumenep gagal digelar hari ini, Kamis (2/10/2014).
Sejumlah anggota DPRD menganggap rapat paripurna terlalu prematur karena banyak hal teknis belum dikoordinasikan diinternal.
Rukimto, anggota dewan senior mempertanyakan pelaksanaan paripurna tidak sesuai dengan PP no 16. Harusnya masalah ini dikoordinasikan terlebih dulu dengan pihak Sekretaris DPRD. Pihaknya juga menyitir PP nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD.
“Dalam pasal 39 disebutkan, bagi nama-nama yang diusulkan menjadi pimpinan DPRD, harus menyertakan SK maupun rekomendasi DPP parpol”, protesnya.
Informasi yang dirangkum MaduraExpose.com dari keterangan Plh Sekwan dalam pembacara lampiran SK yang memuat isi rekomendasi partai politik mengenai pengsulan nama calon pimpinan DPRD ternyata dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinyatakan lengkap.
Sementara tiga parpol lainnya, yakni Partai Demokrat PKB, PPP tidak dilengkapi dengan SK DPP, melainkan SK atau rekom dari DPW Jawa Timur.
(Sol/Fer)