Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Persatuan PKL Baru Dinilai Offside dan Merusak Wibawa Pemkab

Avatar photo
252
×

Persatuan PKL Baru Dinilai Offside dan Merusak Wibawa Pemkab

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE– Kisruh PKL Taman Bunga yang direlokasi kelapangan Giling Sumenep hingga saat ini masih terus bergulir dan bahkan cenderung memanas setelah munculnya paguyuban pedagang baru yang diduga melibatkan sejumlah aktivis LSM dan Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu di Gedung Korpri setempat.

Pembentukan paguyuban PKL baru ini menuai protes keras dari kalangan pedagang yang yang masuk dalam Paguyuban PKL Taman Adipura, yang nota bene sudah berbadan hukum. Menurut Abdul Ghofar, sehari sebelum pertemuan antara PKL di gedung korpri, dirinya diminta tolong oleh salah satu anggota Komisi II untuk menyebar undangan ke seluruh PKL.

“Ada anggota Komisi II datang kerumah saya meminta saya menyebarkan undangan keseluruh PKL. Anehnya, dalam undangan itu tidak jelas siapa yang mengundang, hanya tertera nama Panitia. Karena agendanya tidak jelas, yo saya memilih nggak datang,” ujar Abdul Ghofar, Ketua Paguyuban PKL Taman Bunga, saat berbincang dengan Madura Expose, Kamis (25/08/2016).

Sementara Ketua LSM GAKI, Farid Azziyadi menilai, pembentukan paguyuban PKL baru itu justru menjadi biang kerusuhan yang diduga memiliki motif kepentingan tertentu, karena kepanitian dalam pembentukan paguyuban itu tidak dilakukan oleh pihak eksekutif yang punya kewenangan.

“Pembentukan paguyuban PKL baru ini justru menimbulkan kecemburuan baru dan kegaduhan dikalangan PKL. Harusnya yang turun tangan dalam persoalan tersebut adalah Tim Relokasi PKL atau bisa saja Bupati dan Wabup atau dari unsur SKPD yang berwenang seperti Diseperindag. Ini kok malah oknum anggota dewan dan LSM. Ini pasti bermuatan kepentingan yang akan memecah belah persatuan PKL,” ujar Farid Azziyadi di Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Keterlibatan beberapa anggota Komisi II dalam pembentukan paguyuban PKL baru itu, lanjutnya, patut dipertanyakan maksud dan tujuannya. Hal itu menjadi penting, karena relokasi PKL Taman Bunga kelapangan Giling bukan domainnya Anggota DPRD Sumenep, melainkan wewenang Eksekutif.

“Pembentukan paguyuban PKL baru ini sangat mencurigakan. Apalagi pembentukannya setelah ada informasi anggaran sekitar Rp 2- 4 Miliar untuk relokasi PKL. Kami minta Pak Bupati dan Wabup tidak cuci tangan dalam persoalan ini. Ini akan menimbulkan president buruk bagi pemerintahan kedepan, terutama nasib ratusan pedagang,” tandasnya.

Sementara, terkait dengan keterlibatan beberapa anggota Komisi II DPRD Sumenep dalam pembentukan paguyuban PKL baru di Gedung Korpri, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan fraksi dan parpol mengusung mereka.

“Kalau perlu, kami buat surat khusus kepada pimpinan partai masing-masing dan BK DRPD Sumenep. Harusnya anggota dewan itu mengawal nasib PKL, bukan malah ikut-ikutan memperkeruh keadaan dengan melibatkan diri dalam pembentukan paguyuban PKL baru yang sama sekali tidak ada benang merahnya dengan relokasi yang pertama kali didengungkan Wabup Fauzi itu,” pungkasnya. [Ferry/*]