Warga Kangayan Sumenep, Tega Perkosa Tetangganya Sampai Orgasme, “Korban Kesakitan”
MADURAEXPOSE.com–Tak tahan melihat kemolekan tubuh Seroja (nama samaran, Arsen nekad memasuki rumah perempuan cantik yang tak lain masih tetangganya pada Malam Jum’at l, baru-baru ini. Rupanya pria ini sudah tidak tahan menikmati keindahan tubuh korban yang selama ini diincarnya.
Terbukti, berdasarlan keterangan korban saat melapor kejadian tersebut, Seroja mengaku sedang tidur dikamarnya seorang diri. Namun sekita pukul 03.00 wib, korban mendengar pintu depan seperti dibuka orang seseorang. Korban dan pelaku sama-sama tinggal disatu kampung, yakni di Dusun Sumur Elos, Desa Timur Jang Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Kejadiannya pada malam Jum’at. Dan kasusnya dilaporkan tanggal 13 Januari 2018 pukul 08.00 Wib,” papar AKP Mukid, Kasubag Hunas Polres Sumenep, Minggu 14 Januari 2018.
Pihaknya menerangkan, saat pelapor tidur dikamarnya,tiba-tiba mendengar suara pintu depan dibuka oleh orang tak dikenal. Perempuan malang itu lalu bangun sambil mengintip dari Jendela kamar untuk mengetahui siapa yang berani memasuki rumahnya tengah malam.
“Ternyata pelapor melihat Arsen tidak memakai baju dan memakai sarung warna merah bata ( org kangayan menyebut warna kuning ). Selanjutnya terlpor menyalakan senter dan masuk kedalam kamar pelapor yang langsung menindih pelapor,”imbuhnya.
Saat terlapor menindih badan pelapor , tangan kirinya membekap mulut korban sambil tangan kanan pelaku membuka kain sampir, celana pendek dan celana dalam pelapor.
“Selanjutnya pelapor memasukan jari tengah ke kemaluan pelapor dan setelah itu terlapor memasukkan penisnya ke kemaluan korban hingg orgasme,”timpalnya lagi.
Setelah puas meindih korban hingga orgasme, terlapor mengancam pelapor agar tidak menceritakn kejadian tersebut ke orang lain.
Apbila korban menceritakan kasus permekosaan itu, pelapor mengancam akan membunuh korban.
“Karena pelapor merasa masih kesakitan di kemaluannya maka pelapor menceritakn kejadian tersebut ke saksi dan kemudian melaporkan ke Polsek Kangayan,”lanjut Mukid menjelaskan secara panjang lebar.
Berdasarkan eterangan Riksa BAP, Terlapor Arsen Bin Mok mengakui perbuatannya dan telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban.
“Dari hasil sementara dari Riksa Dokter pada saat dilakukan permintaan VER ditemukan, diantaranya bekas luka sobek di lubang vagina pelapor akibat masuknya benda tumpul yg dipaksakan,”pungkasnya. *
(Ferry Arbania)