Pengusaha SPBU “Dicekik” dengan Harga Lama

KHAS20 Dilihat

MaduraExpose.com- Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp200 per liter. Kenaikan itu dilakukan sejalan dengan menguatnya harga minyak mentah dunia.
Naiknya, harga premium ini, dituding telah memberikan Pertamina keuntungan, sekaligus membuat celah pengusaha SPBU mengambil keuntungan lebih. Pasalnya, ada keuntungan yang cukup besar jika para pengusaha SPBU membeli dengan harga lama, dan dijual dengan harga baru yang telah dinaikkan.

Ketua II DPP Hiswana Migas, M Ismeth, mengatakan pengusaha membeli Premium memang dengan harga yang lama. Meski demikian, pengusaha masih memiliki kewajiban untuk membayar sisa dari kenaikan harga tersebut ketika pasokan datang.

“Kita beli itu sehari sebelum pengiriman, kemarin kita beli untuk hari ini, berarti ada kurang bayar karena kan belum dikirim. Karena kemarin beli belum naik harganya. Senin paling lama kita bayar,” imbuhnya.

Sekadar informasi, harga BBM jenis premium untuk wilayah luar Jawa, Madura, Bali (Jamali) mengalami kenaikan Rp200 menjadi Rp6.800 per liter. Begitu juga dengan harga BBM di area Jamali mengalami kenaikan yang sama, dari Rp6.700 menjadi Rp6.900.

(mrt/okz)

Tinggalkan Balasan