Sumenep, MaduraExpose.com- Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyatakan program pencetakan e-KTP kembali berjalan sejak 1 Januari 2015, namun pelayanan e-KTP di Kantor Disduk Capil Sumenep makin membingungkan warga dan bahkan dinilai sangat kontra produktif dengan program pemerintah pusat.
Hal tersebut terungkap saat tim investigasi MaduraExpose.com melakukan investigasi dan konfirmasi dengan Imam Subakti, Kabid Pelayanan Dokumentasi dan Kependudukan Disduk Capil Sumenep baru-baru ini.
Imam beralibi, saat ini pelayanan pengajuan e-KTP hanya diprioritaskan bagi pemohon yang sifatnya darurat seperti orang yang mau meninggal atau sekarat semisal membutuhkan obat .
Berikut petikan dialog Reporter MaduraExpose.com dengan Imam Subakti:
MaduraExpose.com: Sisa blangko (pengajuan e-KTP) yang tidak terpakai bulan sebelumnya dikemanakan Pak? Kalau satu bulannya tidak ada orang sakit yang membutuhkan e-KTP, dipakai siapa balangkonya, katanya jatah itu khusus emergency bukan untuk pengurusan SIM?
Imam Subakti: Ya mesti ada Bang (orang sakit).
Menyikapi hal tersebut,Kang Nur mengaku sangat prihatin. Mestinya, Disduk Capil Sumenep lebih mengedapankan kebutuhan masyarakat yang bersifat urgen. Alasan emergency dengan mendahulukan pengajuan dari warga yang sakit untuk persyaratan berobat dinilainya sebuah alasan yang terkesan mengada-ada.
“Orang yang mengajukan pembuatan e-KTP harusnya langsung dilayani. Apa Pak Imam Subakti itu tidak tahu atau kura-kura dalam perahu saja, bahwa dari catatan kepolisian, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas itu karena pengendara melanggar karena tidak punya SIM”, tandasnya, Senin (12/1/2015).
(Lis/Fer)