Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Penanganan Kasus Raskin di Kejari Sumenep Lamban!!!

Avatar photo
120
×

Penanganan Kasus Raskin di Kejari Sumenep Lamban!!!

Sebarkan artikel ini
Ribuan warga Desa Guluk-Guluk, Sumenep Madura menagih hak mereka dalam menerima bantuan pemerintah berupa beras miskin (raskin) tiap bulannya. Namun ribuan warga ini merasa 'di pecundangi' oleh kepala desanya selama 5 tahun. Ribuan warga ini juga menuntut mantan Kepala Desa Guluk-Guluk, yakni Ikbal, yang beberapa waktu lalu kembali terpilih dalam Pilkades serentak. Benarkah Kades terpilih ini telah 'memakan' raskin warga?? Foto/MaduraExpose.com

Sumenep, MaduraExpose.com- Tidak puas menunggu lama penanganan kasus dugaan penggelapan raskin Desa Guluk-Guluk, Sumenep, membuat sejumlah perwakilan warga terpaksa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mendesak agar para jaksa segera menuntaskan sejumlah laporan warga beberapa waktu lalu.

Kedatangan warga Guluk-Guluk kali ini di dampingi salah satu advokat dan Subli Bangal selaku korlap pelaporan kasus raskin tersebut. Pihaknya menilai, kinerja Kejari Sumenep sangat lamban menangani kasus tersebut dan kesannya hanya berkutat pada proses penyidikan yang tak kunjung usai kapan penuntasannya.

Pihaknya juga meminta penegak hukum memprioritaskan kasus raskin desa tersebut karena dianggap ‘sangat berani’ dalam melakukan upaya penyimpangan.

“Kami datang kemari untuk meminta ketegasan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep dalam menangani kasus raskin Desa Guluk-Guluk”, ujarnya Subli Bangal, koordinator pelaporan kepada awak media, Senin.

Pihaknya juga mendesak Kejari Sumenep lebih memperioritaskan kasus dugaan penyimpangan raskin di Desa Guluk-Guluk karena selama lima tahun pemerintahan desa berjalan, warga miskin mengaku hanya terima jatah raskin sebanyak 13 kali dengan jatah 5 kg per penerima manfaat raskin oleh kepala desa mereka.

Ditempat terpisah, Sugianto, SH selaku Kasi Pidsus Kejari Sumenep bilang, laporan kasus dugaan penggelapan bantuan raskin sebenarnya sudah ditangani, yang salah satunya dibuktikan dengan hasil pengumpulan data yang masuk keranah penyidikan.

Untuk diingat, kasus dugaan penggelapan beras miskin (raskin) Desa Guluk-Guluk sudah dilaporkan warga setempat sejak 31 Desember 2014 lalu.

(maz/fer)