Pembelian Kapal Antar-Pulau Senilai Rp 28 M Kandas

KHAS28 Dilihat

Sumenep (MaduraExpose.com)- Janji pemerintah Kabupaten Sumenep yang akan membelikan kapal laut yang tahan terhadap segala cuaca laut dan akan direalisasikan tahun 2014 ini, dipastikan gagal. Padahal dananya sebesar Rp 28 M yang merupakan bantuan APBD Provinsi Jatim dan APBD Kabupaten Sumenep sudah disiapkan sejak tahun 2013 lalu.

Hal itu dikarenakan pengadaan kapal penumpang dengan sistem multy years atau tahun jamak tidak bisa direalisasikan.

” Hasil koordinasi dan konsultasi kami dengan Pemprov Jatim, bahwa pengadaan kapal dengan anggaran tahun jamak tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” kata Fadilah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Kamis (27/3/2014) lalu.

Ia menjelaskan, sesuai surat Gubernur Jawa Timur Sukarwo, pengadaan Kapal Motor Penumpang ( KMP ) tidak dapat dilaksanakan juga berdasar Permendagri 21 Tahun 2011, bahwa untuk pengadaan yang dianggarkan dengan tahun jamak harus ada kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

‘’ Selain konsultasi ke Gubernur, kami juga konsul ke Kemendagri, namun hasilnya sama, yakni pengadaan kapal tersebut tidak bisa dilaksanakan mengingat anggarannya multy years,’’ jelas Fadhilah.

Disinggung mengenai kemungkinan untuk dilaksanakan di tahun 2015 mendatang, Fadilah menegaskan juga tidak bisa dilaksanakan, sebab APBD 2015 sudah terlanjur dikonsep. Meski demikian, dana sebesar Rp 28 Miliar dari APBD Provinsi dan Kabupaten untuk pembuatan kapal itu dipastikan tidak hangus, karena sifatnya disiapkan.

“ Pengadaan kapal itu baru bisa dilaksanakan mulai tahun 2016 mendatang,” tambah Fadhilah.

Sementara Miftahurrahman, anggota DPRD Sumenep asal kepulauan mengaku kesal dengan pembatalan pengadaan kapal pemecah ombak, yang direncanakan dilaksanakan pada tahun ini. Karena pengadaan kapal baru yang dirancang terbuat dari fiber class dan mampu memecah ombak hingga 3 meter.

“ Tertundanya pengadaan kapal pemecah ombak yang dijanjikan pemerintah, oleh karena persoalan tidak adanya KUA dan PPAS menujukkan bahwa Pemkab tidak serius,’’ ujar Miftahurrahman dengan nada kesal.

Karena mestinya keharusa membuat KUA dan PPAS tidaklah sulit asal disampaikan sejak awal atau sekitar pertengahan tahun 2013, sehingga tahun 2014 KUA dan PPAS sudah siap. Tinggal proses tender dan pelaksanaan pengadaannya.

‘’ Kapal itu sudah lama diidam-idamkan, dengan harapoan bilamana ada kapal besar yang tahan ombak, maka persoalan penumpang terlantar tidak akan terjadi lagi,’’ lanjut anggota Komisi C, DPRD Sumenep.

Yang lebih dikesalkan lagi, ternyata pengadaan itu baru bisa dilakukan tahun 2016 mendatang. Mfitah menganggap hanya alasan pemkab saja, mencari-cari alasan untuk menundanya dengan legitimasi terbentur Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pengadaan di tahun jamak.

“ Itu bentuk pembohongan publik. Pembahasan KUA PPAS kan bisa dibahas tahun 2015, kenapa harus 2016. Tolonglah, warga kepulauan jangan dikibuli dan dianaktirikan,’’ kesalnya.

Anggaran pengadaan kapal baru sudah mencapai Rp 28 Miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 22 Miliar dan APBD Kabupaten Sumenep Rp 6 Miliar. Kapal yang akan dibuat rencananya akan mampu menampung 300 penumpang, 100 ton barang serta 6 unit kendaraan roda empat.

(Trb/Tmp)

Tinggalkan Balasan