Sampang (maduraexpose.com) – Kompensasi kenaikan BBM di Kabupaten Sampang telah di distribusikan kepada warga penerima bantuan melalui kantor Pos, sebagai juru bayar.
Pendistribusian bantuan dalam surat edaran dari Kementrian Sosial RI di mulai dari tanggal 22 November 2014 sampai 12 Desember 2014. Bagi penerima bantuan dengan menggunakan KPS dan bisa mengambil ke kantor Pos terdekat atau tempat yang telah di tunjuk. Bagi kartu KPS yang hilang, penerima bantuan harus meminta surat kehilangan kepada Kepala Desa / Kelurahan.
Dalam pendistribusian bantuan Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) bagi rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Sampang sampai saat ini sudah terialisasi 25 persen, 4 kecamatan sudah terialisasi yaitu Kecamatan Ketapang, Sokobanah Pangarengan dan Jrengik, tutur Didik Kepala Pos Cabang Sampang Minggu (7/12/14).
Sementara di Kecamatan Torjun tinggal beberapa desa saja, sedangkan di Kecamatan Sampang kota, yang sudah terbayarkan cuma di Mandangin dan kemungkinan besok (Senen, 8/12/14) semua desa dan kelurahan akan terialisasi ke warga penerima, jelasnya.
Saat di tanya soal lambatnya pendistribusian bantuan PSKS, Kepala Pos Cabang Sampang mengatakan kita masih menunggu surat dari Pos induk yaitu kantor Pos Bangkalan.
“Kita masih mengadakan sosialisasi tentang cara-cara pendistribusian di seluruh kecamatan di Sampang yang melibatkan kepala desa dan pendamping dan banyak kepala desa yang belum siaap”.
Selanjutnya pihak kantor Pos menunggu kesiapan desa dalam pendistribusian bantuan PSKS dan tempat pembayarannya, tambah Didik.
(Ms/MEx).