Pelaku Pencabulan Dilepas Polisi, Warga Sampang Resah!!

Terbit: 3 Januari 2015 | 20:15 WIB

Inilah korban pemerkosaan dibawah umur bersama keluarganya di Sampang, Madura  (Dok/MaduraExpose.com)
Inilah korban pemerkosaan dibawah umur bersama keluarganya di Sampang, Madura
(Dok/MaduraExpose.com)
Sampang (maduraexpose) – Remaja yang menjadi pelaku pencabulan (Yunus.red) tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah Bunga (5) di Dusun gunungah Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Sampang Madura dan sekarang bebas berkiliaran, hanya di tahan selama 2 hari di mapolsek Sampang.

Menurut Naji pelaku berkiliaran di daerah lingkungannya di Desa Pangarengan, akan tetapi beberapa hari ini tidak ada di Desa Pangarengan.

” Informasinya Yunus di asingkan ke rumah familinya di Dusun Dempol Desa Kotah Kecamatan Jrengik Sampang “, tutur Naji kepada maduraexpose.

Sementara itu Perilaku pelaku pencabulan memang meresahkan warga di kampunng Gunungah. Beberapa kali pelaku kepergok, saat melakukan aksinya tak senonoh kepada anak kecil perempuan.

” Beberapa bulan lalu, anak tetangga di ikat, untungnya ada keluarganya yang melihatnya, jadi niatnya gagal dan lagi mas, pelaku sering mengintip orang mandi di sekitar sini dan selalu pegang Hp, makanya pelaku (Yunus) resahkan warga di sini mas “, tambah Naji Kakek korban.

Menurut Untung Ketua Komite Anak Kabupaten Sampang menjelaskan sementara Tim PPAI sekarang, memberikan Konseling kepada korban dan pelaku, di mana korban dan pelaku sama-sama di bawah umur, jelasnya.

Menurutnya saat mendampingi korban di rumahnya kemarin (02/01/15) mengatakan korban bisa berkomonikasi dengan baik dan koperhensip saat di kasih pertanyaan. Dengan keterbatasan waktu Tim belum bisa menyimpulkan kondisi korban sekarang. Waktu dekat ini Tim PPAI akan mendatangi korban lagi, dengan tujuan memulihkan mental supaya tidak trauma, kata Untung.

Sementara Kasi Pelayanan dan rehabilitasi Dinas Sosial dan Transmigrasi Sampang mengatakan pelaku (Yunus,red) akan di rehab ke UPT yang menangani anak, dan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi.

(ms/mex).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *