Payah, Rekanan Proyek Tebang Ratusan Pohon Didalam Kota

KHAS17 Dilihat

Sampang (MaduraExpose.com)- Tidak terima dilakukan penebangan ratusan pepohonan (pohon peneduh) disepanjang jalan protokol Kota Sampang, membuat kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat menuntut ganti rugi berupa pohon yang sama.

Informasi yang dihimpun MaduraExpose.com di lokasi, penebangan pohon itu dilakukan di tiga wilayah jalur utama, yakni di sepanjang ruas jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Wachid Hasyim dan jalan Tronojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (1/10/2014).

Achmad Huzaini, kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Dekorasi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi Maduraexpose dikantornya mengatakan , penebangan ratusan pohon itu sudah ada kordinasi sebelumnya dengan pihak BLH. Penebangan pohon tersebut,lanjutnya, dilakukan ditiga lokasi dalamkota karena kepentingan perbaikan proyek gorong gorong.

“Penebangan ratusan pohon itu sudah di koordinasikan sebelumnya dengan pihak kami”ujar Achmad Huzaini, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Dekorasi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sampang. Selasa siang.

Saat koordinasi sebelumnya, Huzaini memastikan sudah menerima pernyataan kesanggupan dari pihak rekanan yang menggarap proyek pembangunan gorong gorong tersebut. Bahkan pihaknya juga mengaku telah menerima surat dari beberapa rekanan yang mengaku siap untuk melakukan penggantian atau penanaman kembali.

”Pihak rekanan penggarap proyek sudah mengirimkan surat ke kami. Yang intinya menyatakan siap untuk mengganti dan melakukan penanaman kembali”, imbuhnya.

Proses penanaman kembali pohon akan dilakukan oleh pihak BLH, sementara rekanan hanya sebatas melakukan penggantian pepohonan yang telah ditebang.

Sementara Puji Rahardjo, Aktifis Lingkungan Hidup dibawah naungan Forum Sampang Sehat, Kepada MaduraExpose menyesalkan adanya penebangan pohon perdu yang selama ini dimanfaatkan warga sampan sebagai peneduh bagi pejalan kaki.

”Kami berharap BLH segera melakukan penanam pohon kembali yang ditebang untuk kepentingan proyek gorong-gorong. Oleh karena pohon yang ditebang berukuran besar, maka juga harus diganti dengan pohon yang ukuranya sama,” kritiknya menyindir.

Pihaknya menilai, penebangan pohon yang dilakukan untuk kepentingan proyek gorong-gorong itu sudah bukan menjadi domainnya BLH.

“Harusnya yang bertanggung jawab itu adalah pihak rekanan yang mengerjakan proyek. Bukan BLH Sampang”tandasnya penuh kritik. (bim)

Tinggalkan Balasan