Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Paulus Mujiran: Ketika LSM Mengkritik Diri Sendiri

Avatar photo
300
×

Paulus Mujiran: Ketika LSM Mengkritik Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Karikatur LSM (Istimewa)
  • Oleh Paulus Mujiran

ERA reformasi dan demokratisasi belum mampu mendobrak citra lembaga swadaya masyarakat (LSM). Makin santer terdengar ke permukaan keberadaan aktivis LSM tidak ubahnya dengan aktivis parpol yang berpindah institusi tergantung siapa yang mendanai. Hal ini tidak lepas dari sedikitnya LSM yang mandiri dengan sumber pendanaan sendiri. Kebanyakan LSM mengandalkan dana eksternal – akibatnya disamping tidak terjadi penguatan kelembagaan, idealisme LSM tidak menjadi kenyataan.

Kebanyakan LSM bahkan menceburkan diri dalam pragmatisme sikap “membela yang mbayar” dan bukan membela yang benar. Banyak LSM yang didanai konglomerat hitam sehingga tidak kritis terhadap pembalakan liar, perusakan lingkungan. Atau juga LSM yang sengaja dipelihara oknum pejabat pemerintah dengan harapan menekan sikap kritisnya. Patut dipikirkan untuk mengevaluasi kinerja LSM, dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat secara luas, terlebih lagi bagi upaya memperlebar ruang artikulasi kepentingan masyarakat sipil.

Kondisi demikian terjadi karena krisis ideologi yang melanda LSM. Mudahnya regulasi yang diberikan pemerintah dalam mendirikan LSM (dalam hal tertentu juga lembaga-lembaga kajian) menyebabkan banyak LSM berdiri tetapi dengan platform perjuangan dan pelayanan yang tidak jelas.

Bahkan beberapa LSM berdiri tanpa prosedur hukum karena tidak ada tindakan tegas aparat pemerintah. Krisis ideologi juga kian diperburuk dengan tidak tersedianya musuh bersama yang dihadapi LSM

Jika di masa Orde Baru rezim Orba dapat dijadikan simbol musuh bersama, di era reformasi hampir tidak ada musuh bersama yang mampu menyatukan LSM.

Isu korupsi yang kini dijadikan musuh bersama pemerintah dan masyarakat, yang ironis justru sering dijadikan proyek pemerasan sebagian LSM, guna mendapatkan keuntungan. Citra LSM bukannya kian membaik (meski ada banyak LSM yang dengan serius bergulat dengan anak-anak jalanan, HIV/AIDS, perempuan, kekerasan anak) namun citra sebagai tukang ribut masih melekat.

Dijepit Arus Kebebasan

Pada konteks yang sama kebanyakan LSM mengalami problem kaderisasi kepemimpinan dan lemahnya sumber daya internal. Dibandingkan dengan parpol yang mendapatkan dana dari anggaran negara dan daerah, maka LSM jelas bekerja keras mempertahankan hidupnya. Bukan hanya berhadapan dengan penyelenggara negara, parpol dan kelompok bisnis, bahkan LSM sendiri mulai menjadi sasaran kemarahan organisasi massa tertentu. LSM seolah dijepit oleh arus kebebasan yang sejak semula ia dorong.

Menjadi rahasia umum, betapa kantor atau sekretariat LSM sering berpindah-pindah tempat. Jarang LSM yang mempunyai kantor sendiri atau bertahan di alamat yang sama selama bertahun-tahun. Rata-rata, kantor-kantor LSM pada gang sempit dan kumuh dengan status kontrakan, sebagian malah digunakan sebagai rumah tinggal, kecuali LSM-LSM mapan yang jumlahnya sedikit.

Standar gaji juga minimal, bahkan tanpa gaji sama sekali, kecuali yang bisa bergabung dengan LSM luar negeri sebagai karyawan kontrak untuk sejumlah proyek.

Bukan hanya itu, LSM harus berhadapan dengan kebutuhan peningkatan kemampuan kalangan aktivisnya, termasuk di bidang pendidikan. Sudah semakin banyak “jatah” beasiswa yang diberikan kepada aktivis LSM di luar negeri, namun untuk melanjutkan pendidikan di dalam negeri, tetap saja kesulitan dan sendirian.

Sulit sekali menemukan adanya lembaga yang khusus menyediakan beasiswa pendidikan, kecuali memang “membebani” para senior atau aktivis LSM yang dianggap sigap dan sukses mendapatkan dana. Kebutuhan untuk memperoleh jenjang pendidikan lebih tinggi itu adalah bagian dari upaya aktivis LSM untuk menjawab “kultur ijazah” yang hinggap dalam masyarakat Indonesia.

Konsolidasi

Mandulnya sejumlah LSM disebabkan sikap condong negatif terhadap LSM muncul karena masih kuatnya pandangan bahwa pemerintah dan aparatnyalah yang menjadi penanggung jawab tunggal baik dalam perencanaan, strategi, maupun pelaksanaan pembangunan.

Sikap seperti itu bukan berarti pemerintah menutup diri seutuhnya terhadap partisipasi masyarakat, melainkan pemerintah sangat terbuka asalkan partisipasi itu berupa dana dan tenaga.

Bukan upaya pemikiran alternatif baik dalam rangka makna pembangunan, perencanaan dan strategi pelaksanaan. Pemerintah belum rela ada patron baru dalam membangun.

Keberadaan LSM yang masih timpang menurut Loekman Soetrisno (1995) ada dua pendapat kalangan pemerintah berkaitan dengan keberadaan LSM di Indonesia.

Pertama, sampai sekarang sebagian besar aparat negara masih melihat LSM adalah organisasi yang senang membuat ribut-ribut dengan cara mendukung kegiatan yang sifatnya menuntut pemerintah agar lebih demokratis, lebih mengakui HAM, lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dalam membangun.

Kedua, ada juga sebagian kecil dalam lingkungan pemerintah yang memandang LSM adalah organisasi masyarakat yang bisa “digunakan”pemerintah untuk mencapai tujuan dari pembangunan yang direncanakan.

Dalam konteks ini muncul kemitraan antara pemerintah dengan LSM. Meski jumlahnya kecil di kalangan pemerintah, kelompok ini memandang positif keberadaan LSM.

Meminjam Indra J Piliang (2006) kondisi LSM yang carut-marut itu menunjukkan betapa arah kritik yang selama ini tertuju kepada penyelenggara negara mulai berbalik ke dalam tubuh LSM sendiri. Hanya saja, kritik itu tidak serta merta memberikan solusi. LSM bukan “makhluk sempurna”, tetapi mewarisi semangat untuk memperbaiki kondisi masyarakat lewat kritik terukur dan objektif atas kinerja penyelenggara negara.

Kalaupun LSM terbatas dana, SDM , dan kesehatan internal, tidak akan mengurangi dampak kehadiran dan jejak rekamnya.

Perlu dipikirkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, konsolidasi LSM menjadi hal penting dan strategis. Selama ini pertemuan kalangan LSM bergantung kepada isu, baik yang menjadi agenda setting pemerintah atau media massa. LSM hadir dengan serangkaian pernyataan pers, lalu klipingan pemberitaan itu dianggap sebagai wujud keberhasilan. Padahal masalah tidak akan selesai dengan sendirinya hanya dengan memberikan pernyataan pers.

Kedua, LSM layak untuk mengakar di tengah masyarakat.

Berbeda dengan parpol, LSM mempunyai ruang yang jauh lebih dinamis untuk menempatkan diri sebagai entitas independen dan idealis, tanpa memikirkan afiliasi politik. LSM perlu mempunyai sejumlah komunitas binaan yang secara berkelanjutan dijadikan sebagai contoh sukses. Kerja sama lintas LSM menjadi mungkin dan bahkan dibutuhkan.

Ketiga, LSM perlu menyusun mekanisme perbantuan antarmereka, terutama dari segi dana, SDM, dan ilmu pengetahuan (Benny Sustyo, 2006).

Sudah saatnya LSM tidak lagi menggantungkan diri dari bantuan yang tidak tahu kapan datangnya. LSM idealis harus menempatkan masalah kerakyatan sebagai pilar pokok perjuangan. Bahwa ada kegelisahan karena minimnya dana sering menjadi penyebab idealisme tidak bisa menjadi kenyataan. Pembentukan semacam lembaga beasiswa tersendiri juga diperlukan, termasuk dengan konsekuensi “kontrak” yang jelas antara penerima dana dengan lembaga itu, misalnya berkiprah di LSM selama setahun pascakuliah.

Dengan menyelesaikan agenda itu, LSM setidaknya mulai memperbaiki kesehatan organisasi dan mentalitasnya, tanpa harus mengurangi daya kritis atas penyelenggara negara. Ruang kebebasan yang seolah dirampas dan diisi oleh masyarakat politik layak untuk dipertandingkan dan dipersandingkan dengan masyarakat sipil.

Apabila hal itu tidak dilakukan, maka hegemoni akan kembali terulang dan LSM tertendang ke pinggiran, menjadi bagian marginal dari masyarakat marginal itu sendiri.

Namun yang jelas kehadiran LSM sejatinya mampu memberikan kontribusi dinamika demokrasi di tengah-tengah masyarakat. LSM memang harus mampu melakukan konsolidasi internal eksternal agar gerakan yang dilakukan mampu mendorong perubahan masyarakat. (11/SM)

– Paulus Mujiran, S.Sos, MSi – ketua pelaksana Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang.

KOLOM

Views: 479 Belakangan ini, muncul panggilan baru untuk…

KOLOM

Views: 258 DI PILKADA serentak November nanti seluruh…