MADURA EXPOSE — Aktris Nikita Mirzani begitu menyedot perhatian masyarakat sejak penangkapannya di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015.
Saat penangkapan, Nikita lewat kuasa hukumnya, Partahi Sihombing mengaku tidak terima dengan perlakuan yang tidak wajar saat ditangkap pihak kepolisian.
Partahi mengungkapkan saat penangkapan Nikita diperlakukan seperti PSK (Penjaja Seks Komersial), yang ditangkap di pinggir jalan.
“Saya akan komunikasi dengan Nikita soal perlakuan yang ia terima setelah ditangkap petugas. Tidak selayaknya dia perlakukan seperti itu. Mustinya lebih manusiawi, masak setelah ditangkap diamankan di dinas sosial,” ungkap Partahi.
Terkait soal ini, Partahi mengatakan akan mengusut tuntas tentang perlakuan petugas yang membawa Nikita.
“Nanti semuanya akan terkuak. Dalam waktu dekat saya akan protes dan mempertanyakan kepada petugas soal perlakuan atas Nikita Mirzani yang kurang wajar itu,” katanya.
Partahi juga mengatakan Nikita tidak terima dengan perlakuan dan komentar-komentar miring tentangnya.
“Dalam hukum kan kita kenal azaz praduga tak bersalah. Jangan belum apa-apa klien saya sudah dihakimi yang macam-macam dari media dan publik,” jelasnya.
(Ism/drm)