Sumenep,MaduraExpose.com- Diduga sering menggunakan kapal tak ramah lingkungan, sebanyak tiga kapal dan empat nelayan asal Pamekasan, Madura ditangkap Satuan Piolisi Air (Satpol Air) Polres Sumenep, Rabu (11/2).
Kasatpol Air Polres Sumenep, AKP Muhardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. TKP nya di perairan Pekandangan, Kecamatan Bluto, Sumenep. Sebelum ditangkap, tiga kapal yang sering digunakan menangkap ikan tersebut, selama ini dikenal sangat meresahkan dan merugikan kepentingan nelayan kecil.
“Kami berhasil mengamankan empat nelayan dan tiga kapal setelah adanya informasi warga”, ujarnya.
Sukses penangkapan nelayan nakal asal Pamekasan itu, lanjut Muhardi, karena sebelumnya sempat menggandeng saksi ahli dari Dinas Keluatan dan Perikanan ( DKP) Sumenep. Para tersangka bakal dijerat pasal 100 B Undang-undang No 45 tahun 2009, perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 1 tahun.
Informasinya, pelaku sering menangkap ikan dengan menggunakan sarkak yang sangat berbahaya bagi kelestarian ikan dilaut.
“Kalau penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan Sarkak, jelas ikan yang kecilpun tertangkap. Ini sangat meresahkan. Bersyukur petugas Polair bisa menangkap para pelaku”, ujar salah satu nelayan asal Desa Pakandangan, Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Empat nelayan yang diamankan Satpol Air Polres Sumenep, yakni EW (27), Is (32) He (25) dan HS (47).
(*)