Najib Razak marah warganya dilarang keluar dari Korea Utara

Terbit: 8 Maret 2017 | 07:08 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Warga Malaysia dilarang meninggalkan Korea Utara, hal ini menyebabkan pemerintah Negeri Jiran marah besar. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bahkan mengecam keras tindakan Korea Utara tersebut.

Menurut Najib, tindakan Korea Utara secara otomatis menjadikan warga Malaysia sandera. “Tentu saja hal ini melanggar segala hukum internasional dan norma diplomatik,” ujar Najib, dikutip dari pernyataan kantor perdana menteri, Selasa (7/3).

Najib mengatakan, Malaysia sebagai negara yang cinta damai selalu menjaga hubungan baik dengan semua negara. Meski demikian, imbuhnya, Negeri Jiran selalu memprioritaskan menjaga warga negara mereka.
[random_testimonial theme=”clean_style” count=”5″ hide_view_more=”0″] seru Najib.

Najib menyebutkan dia harus menghadiri rapat darurat dengan Dewan Keamanan Nasional. Dia juga mengaku sudah memberi arahan kepada Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia untuk melarang warga Korea Utara meninggalkan negaranya.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektur Jenderal Kepolisian untuk melarang semua warga Korea Utara di Malaysia untuk meninggalkan negara itu. Semua akan berlangsung sampai kami mendapat kepastian warga kami aman dan terjaga di Korea Utara,” tandasnya.

Kami, tutur Najib, berharap mendapatkan solusi kembali untuk kedua negara. Dia juga berjanji akan menelepon pemimpin Korea Utara untuk membahas masalah ini, agar warganya di Korut bisa segera meninggalkan negara itu.

[tyo/mdk]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kasus Air Keras KontraS: Polri Kantongi Rekaman CCTV dan Periksa Dua Saksi Kunci!

Terbit: 14 Maret 2026 | 09:38 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis…

Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Jejak ‘OTK’ di Salemba Mulai Terkuak!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *