Memalukan, Proyek Irigasi Taman Jrengik Asjad

Terbit: 1 Oktober 2014 | 18:32 WIB

Sampang (MaduraExpose.com)- Pengerjaan proyek infrastruktur Pertanian di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang yang terletak di tengah-tengah sawah, tepatnya di Desa Taman, Kecamatan Jrengek, Kabupaten Sampang, Madura terus disoroti sejumlah kalangan.

Diduga kuat pengerjaannya dilakukan secara Asjad (Asal jadi).
Pantuan Maduraexpose di lokasi, panjang proyek irigasi ‘bermasalah’ tersebut menelan uang ratusan juta dengan panjang bekisar 475 meter dan lebar 40 centimeter.Proyek irigasi tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp130 juta hasil sangat mengecewakan.

Proyek asjad terlihat tidak dibuatkan galian kembali disaluran irigasi hingga dikhawatirkan akan mudah rusak. Belum lagi bahan material yang digunakan memang layak dipertanyakan kekokohannya. Begitu juga dengan campuran pasir hitam diaduk dengan tepung batu berkualitas rendah dicampur semen dengan material pasir yang tidak memenuhi standart.

Mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan, akhirnya Dinas Pertanian (Disperta) Sampang angkat suara.
“Pengerjaan proyek irigasi pertanian masih dalam proses tahap pengerjaan. Sehingga saat ini terlihat kurang maksimal. Dan yang mengerjakan proyek irigasi pertanian itu merupakan dari kelompok tani (Poktan).

Sedangkan untuk yang menyediakan materialnya adalah rekanan”, terang Suyono, Kasi Teknis, Kantor Disperta Sampang, Madura, Jawa Timur kepada MaduraExpose.com, Selasa (1/10/2014).

Suyono menambahkan, penggarapan royek masih baru dimulai sekitar 30 persen dikerjakan. Yang mengerjakan dari pihak poktan yang berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang. Sedangkan untuk materialnya diakui Suyono sengaja di CV-kan.
“Kalau tidak salah CV-nya Putra Tunggal dan direncanakan selesainya 45 hari,” imbuhnya.

Ditanya apakah ada pengecekan dari pihak Dispertan. Suyono mengaku pihaknya telah turun ke lapangan melihat secara langsung faktanya dilokasi.

“Kami dan teman-teman dinas sudah mengecek langsung ke lokasi. Hasilnya sudah kita laporkan ke PPTK nya untuk segera diselesaikan”, imbuhnya.

Sementara, terkait papan informasinya, Suyono bilang, pihaknya belum sempat memasangnya. Dirinya berjanji untuk segera memasang papan pengerjaan proyek tersebut.
(bim/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *