MADURAEXPOSE.COM—Diduga melakukan penganiayaan terhadap warga, KRS, salah anggota Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa dilaporkan kepihak Polda Jatim karena diduga menganiaya Abdul Azis, Warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep di salah satu hotel terkenal di Surabaya pada Rabu Malam 12 Oktober 2016.
Sebelum melakukan penganiayaan, oknum polisi tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap korban melalui Blackberry Massanger.
“Oknum polisi yang menganiaya saya itu sempat ngancam-ngancam saya melalui BBM. Dia tanya saya ada dimana, terus saya kasih tahu kalau lagi di Surabaya. Terus dia maksa saya ketemu, waktu itu saya didepan hotel. Terus dia memukul muka saya berkali-kali hingga muncrat darah,” terang Abdul Azis kepada MaduraExpose.com sambil menunjukkan sejumlah alat bukti, tanda bukti laporan beserta hasil visum, Jum’at 14 Oktober 2016.
Pria yang kerap dipanggil Jack ini mengaku terpaksa melaporkan oknum Polisi tersebut agar diproses secara hukum dan bisa menimbulkan efek jera.
Insiden penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Masalembu itu, lanjut Azis, terjadi saat dirinya hendak kulakan batu akik di Surabaya. Dirinya juga tidak menyangka ada KRS di Surabaya.
“Dia (terlapor) tugasnya di Polsek Masalembu, kok bisa di Surabaya, padahal bukan hari libur. Kami berharap Polda segera memproses oknum polisi itu sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian,” lanjut Azis sambil menunjukkan tanda bukti lapor bernomor: TBL/ 1213 / X / 2016 / UM / JATIM.
[dik/fer]