
POLITIK uang menjadi fenomena yang selalu berulang setiap gelaran pesta demokrasi. Kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik serupa dalam pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Politik uang (money politic) adalah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau lainnya. Praktik politik uang sudah ada sejak dulu yang dikenal dengan istilah serangan fajar.
Kebanyakan para pelaku politik uang menyasar masyarakat miskin yang minim pengetahuan dan pendidikan politik terutama di daerah-daerah pelosok. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Ratna Dewi Pettalolo, yaitu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menyatakan, bahwa angka kemiskinan di sebuah daerah menentukan penerimaan masyarakat akan politik uang dalam pemilu.
Para calon anggota legislatif melihat kemiskinan dan ketidakberdayaan masyarakat dalam hal ekonomi sebagai peluang untuk mendapatkan suara. Banyak calon yang kemudian ditangkap akibat money politic.
Satu contoh, pada pemilu 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, saat itu mengatakan tiga orang ditangkap tim Satgas Anti-Politik Uang karena terlibat kasus politik uang di Jakarta Utara.
Di antaranya, yang diamankan saat itu wakil ketua DPC sebuah partai di Jakarta Timur dan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil III.
Sebagian masyarakat Indonesia sendiri menganggap pesta demokrasi sebagai ajang untuk bagi-bagi rezeki. Berdasarkan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019, menyebutkan masyarakat memandang pesta demokrasi itu sebagai ajang “bagi-bagi rezeki”. Sebagian masyarakat atau calon pemilih ini seolah tidak mempertimbangkan konsekuensi yang akan mereka terima akibat jual beli suara yang jelas melanggar hukum dan termaksud dalam perbuatan suap.
Sebagaimana diketahui, bahwa serangan fajar (politik uang) adalah praktik yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 523 Ayat 3, yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau memberi yang lain kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah)”.
Selain itu, praktik ini akan melahirkan pemimpin berkualitas rendah yang hanya peduli pada diri sendiri dan golongannya bukan pada masyarakat yang telah memilihnya.
Angka kemiskinan dan rendahnya pendidikan menjadi kombinasi permasalahan yang cukup kompleks dan menjadi salah satu faktor merebaknya praktik politik uang di Indonesia (walaupun banyak kasus sulit dibuktikan). Hal ini seolah menjadi rantai yang tidak terputus sejak dulu dan terus berputar di tempat yang sama dan sudah melekat layaknya budaya di setiap pemilu.
Sekalipun politik uang tidak memandang kelas atas atau bawah, akan tetapi masyarakat kelas bawah paling berpotensi. Hal ini karena masyarakat kelas bawah menganggap hal tersebut sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan memandang hal tersebut sebagai rezeki yang datang dan patut untuk disyukuri.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, berdasarkan data riset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa 72 persen masyarakat Indonesia menerima uang politik. Dari jumlah tersebut, 82 persen di antaranya perempuan yang kebanyakan berusia 36 hingga 50 tahun.
Menurut keterangan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, bahwa alasan yang usia 36-50 tahun terima uang dalam bentuk apa pun, karena kebutuhan ekonomi.
Menurut penulis membudayanya praktik politik uang di Indonesia di butuhkan solusi kerja sama antara negara dan masyarakat. Bagaimana negara menyosialisasikan terkait money politic bukan hanya kepada mahasiswa tetapi juga kepada masyarakat yang ada di daerah-daerah pelosok. Selain itu, bagaimana solusi negara memutus rantai kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan serta memberikan pendidikan yang mumpuni kepada masyarakat sebagaimana yang menjadi amanat dalam UUD 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum”.
Selain itu, dibutuhkan pula kesadaran dari masyarakat untuk memilih figur calon yang benar sesuai dengan rekam jejak setiap paslon tanpa iming-iming uang atau sembako, karena salah memilih pemimpin hari ini akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat untuk lima tahun yang akan datang.
Independensi masyarakat dalam memilih sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang mandiri, bersih jujur dan berkeadilan. Ingat sesuatu yang dimulai dengan keburukan akan berakhir dengan buruk dan dalam proses perjalanannya juga akan diwarnai dengan kecurangan dan keburukan. (*)



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)