Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Luki dan Hendri Pernah dimintai ‘Uang Pelicin’ CPNS

Avatar photo
154
×

Luki dan Hendri Pernah dimintai ‘Uang Pelicin’ CPNS

Sebarkan artikel ini
Ist. Hasil CPNS K2 (Kabar17Com)

Sumenep, MaduraExpose.com- Belum dikeluarkannya SK CPNS Luki Nurhidayat dan Hendri Kurniawan diduga kuat karena dirinya menolak memberikan uang pelicin yang dikoordinir oleh oknum pejabat dilingkungan Pemkab Sumenep.

“Setelah kami dinyatakan lulus seleksi tes CPNS K2 versi Kemenpan, kami dimintai uang oleh salah satu oknum pejabat. Tapi saya menolak karena yang bersangkutan tidak mau membuat kwitansi pembayaran”, ujar Luki Nurhidayat kepada MaduraExpose.com, Senin (9/3/2015).

Luki yang bekerja sebagai tenaga honorer dibagian staf TU SMPN 3 Sumenep ini menambahkan, dirinya dan Hendri merasa didholimi oleh pihak BKD (BKPP) Sumenep. Tudingan itu bukannya tidak beralasan, mengingat yang bersangkutan dinyatakan lulus CPNS yang diumumkan menjelang akhir tahun 2014 silam.

“Yang tak habis pikir, penolakan kepala BKPP Sumenep untuk menerbitkan SK kami berdua, termasuk pemberkasan, justru hanya berdalih selembar surat dari laporan LSM milik salah satu oknum PNS di Sumenep”, timpalnya.

Pihaknya menegarai adanya konspirasi besar antra oknum LSM dengan pihak BKPP Sumenep. Hal itu ditegaskan Luki berdasarkan dari data-data yang dikantonginya.

“Salah satu data yang kami miliki adalah sebuah rekaman yang berisi percakapan mengenai uang pelicin yang diminta mereka. Jadi saya menduga, saya didholimi begini karena tidak mau ngasih uang pelicin”, tandasnya.

Sementara Titik Suryati, Kepala BKPP Sumenep saat berbincang dengan MaduraExpose di ruang rapat Sekdakab Hadi Sutarto membenarkan bahwa “Dianulirnya” SK CPNS Luki dan Hendri itu berdasarkan surat pengaduan dari salah satu LSM yang ketuanya salah satu oknum PNS aktif.

Kenapa hanya Luki dan Hendri yang dipersoalkan BU? Padahal dari SMPN 3 ada 9 orang yang ikut tes CPNS dan semuanya lulus termasuk Luki dan Hendri? Terus kenapa hanya dua orang itu saja yang dipermasalahkan?

“Karena hanya dua orang (Luki dan Hendri) yang dipermasalahkan”, ujar Titik Surayati,Kepala BKPP Sumenep saat diruang rapat Sekdakab setempat.

Sementara Moh Anwar, pengamat hukum senior menganjurkan agar Luki dan Hendri menempuh jalur hukum.

Ditempat terpisah, baik Luki maupun Hendri mengaku siap mengusut tuntas persoalan tersebut melalui jalur hukum termasuk akan memperoses laporan LSM milik PNS itu kemeja hijau.

“Rencana menyeret persoalan ini keranah hukum sudah kita agendakan. Termasuk ke PTUN, Alhamdulillah banyak dukungan dari berbagai pihak”, ujar Luki.

(fer)