Pamekasan (maduraexpose.com)- Barisan umbul-umbul XL berkeliaran di area jalan dijantung kota,tepatnya di sebelah selatan arek lancor Kabupaten Pamekasan, Hal tersebut terjadi karena diduga merupakan ketidak tegasan dan lalainya penegak perda dan pemerintah kabupaten Pamekasan dalam mengaplikasikan sila Ke Lima. Minggu (2/04/17)
Keberadaan Umbul-umbul tersebut merupakan bagian dari sponsor acara launching Unit Reaksi Cepat (URC) yang dilaksanakan oleh Polres kabupaten Pamekasan. sekitar 10 umbul-umbul berdiri diselatan arek lancor diduga tidak berizin atau liar sehingga banyak sorotan dari masyarakat dan aktivis,yang lagi santai ngopi di sekitar monumen arek lancor.
Sekdakab menyatakan saat di konfirmasi melalui Via SMS mengatakan untuk menginfokan kepada dinas yang menangani dan pihak OPD sudah di WA.
” Infokan kpd Dinas yg menangani” tegasnya saat dikonfirmasi melalui akun Via SMS
” Udh di WA kpd OPD yang menangani, Tks. Infonya” Tutupnya
Sedangkan kepala dinas penanaman modal dan dinas perizinan terpadu saat di konfirmasi melalui akun WAnya beliau menyatakan hal tersebut memang tidak ada idzinnya dan meng Iyakan serta sudah menemui pihak panitia untuk meluruskan, dan tinggal satpol PP dalam penindakannya karna sudah melanggar PERDA.
” Iya, Sdh sampaikan ke Bp. Kasat Intel Sahabatku,ttg Umbul2 tsb, barusan saya bertemu di Arek Lancor, Krn beliu sbg ketua panitia Launching Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pamekasan.”. Tegasnya melalui akun WA sohebullah Aktivis Pamekasan
Selanjutnya saat di konfirmasi melalui Via Telpon oleh maduraexpose.com,beliu juga mengiyakan dan sudah turun kelapangan sekitar setengah jam untuk mensurvi dan menemui pihak panitia untuk mensosialisakan, dan pihaknya menyatakan bahwa dari setiap umbul-umbul yang berdiri harus membayar pajak sekitar Rp. 90.000 dan juga harus beridzin.
” Saya tadi sudah turun kelapangan dan menemui pihak panitia, atau Kasat intel untuk sosialisasikan hal tersebut, namun penindakannya itu yang berhak adalah Satpol PP, dan kalau idzin launchingnya sudah selesai pada hari kamis lalu”. Tuturnya
Reporter : Luthfiadi