Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga ramai-ramai mengadaikan SK-nya, di salah satu bank di Ampana Kota, Ibu Kota Kabupaten Touna.
Pengadaian SK yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Dewan itu, dinilai perbuatan yang sangat memalukan dan penuh dengan kepentingan pribadi, menginggat, bisanya mereka (anggota dewan,red) duduk menjadi anggota dewan, karena pilihan rakyat Touna.
“Jika benar ada anggota dewan Touna yang mengadai SK-nya, itu menandakan ada penurunan. Seharusnya tidak boleh ada anggota Dewan yang mengadai SK, akan terjadi penurunan kinerjanya,” kata Abdul Fatah Maloto, SH, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI), cabang Touna
Karena itu tegas Fatah, masyarakat dan seluruh elemen harus mengawasi kinerja para anggota DPRD Touna yang belum lama ini dilantik, supaya tidak terjadi kemunduran pada kinerja mereka.
“LSM, Wartawan tokoh masyarakat serta pihak pemerhati, harus kerjasama mengawasi kinerja anggota dewan yang baru ini. Dengan digadaikannya SK mereka, tentu nanti akan ada pengaruh terhadap kinerjanya,” tegasnya.
Digadainya SK kehormatan tersebut ungkap Fatah, tentunya akan berpengaruh pada pada penghasilan mereka, dan itu yang menjadi sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kinerja mereka.
“Intinya, apabila SK sudah digadai maka ada pengaruh pada yang gadai SK. Untuk itu kita harus bersama mengawal supaya tidak terjadi hal yang tidak baik,” pungkasnya.
(memo)