Kisruh SK CPNS, Pengamat: BKD Sumenep Dinilai Diskriminatif

KHAS38 Dilihat

Sumenep, MaduraExpose.com- Pengamat kebijakan publik dari Sumenep Network, Syafrudin Budiman menilai adanya dua orang peserta CPNS kategori Tenaga Honorer K2 yakni Luki Nurhidayat dan Hendri Kurniawan yang sudah dinayatakan lulus berdasarkan pengumuman yang dilansir kemenpan melalui situs resminya.

Pihaknya merasa heran dengan kebijakan BKD/BKPP Sumenep yang hingga detik ini belum juga mengeluarkan SK CPNS duar guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar di SMPN 3 Sumenep, Jawa Timur.

“Saya melihat ada diskriminasi terhadap Luki dan Hendri dalam kasus SK CPNS mereka. Kalau memang pemberkasan mereka dianggap bermasalah, kenapa bisa lolos? Harusnya tidak boleh terjadi. Di SMPN 3 ada sekitar 9 tenaga honorer yang ikut tes CPNS dan 7 orang sudah mengantongi SK. Kenapa dua orang itu tidak dapat SK, padahal pemberkasannya sama dengan yang tujuh orang itu”, ujar Syafruddin Budiman, pengamat kebijakan publik dari Sumenep Network, Selasa (3/3/2015).

Rudi, panggilan akrab Syafruddin Budiman ini juga menilai BKD/BKPP tebang pilih karena fakta yang berkembang justru ada beberapa peserta yang lulus dari tes CPNS Kategori tenaga honorer K2 belum juga diterbitkan SK.

Disinggung apakah BKD/BKPP mendapat tekanan dari pihak tertentu, dirinya menjawab hal tersebut tak perlu diperdebatkan.

“Intinya, kalau dua orang yang sudah memenuhi syarat dan sudah dinyatakan lulus CPNS 2013 tidak diterbitkan SK oleh BKD/BKPP Sumenep, maka semua yang lulus harus digugurkan semua demi hukum”, tukasnya pedas.

Syafruddin juga menantang BKD untuk berani menunjukkan kepada publik, terkait bagian mana (administrasi pemberkasan) yang dianggap tidak memenuhi syarat? hal tersebut penting agar tidak ada dusta dibalik belum terbitnya SK CPNS Hendri dan Luki.

“BKD/BKPP harus gentle menunjukkan itu, biar semuanya jelas, biar tidak ada yang dikorbankan”, imbuhnya lagi.

Sementara Luki Nurhidayat dan Hendri Kurniawan mengaku sangat kecewa dengan belum diterbitkannya SK CPNS tersebut.

“Sebenarnya berkas kami sudah memenuhi syarat berdasarkan PP 48 tahun 2005 tentang tenaga honorer K2. Ironisnya, alasan BKPP itu sangat tidak masuk akal. SK kami tidak diberikan karena diduga kuta (BKD) itu di intervensi salah satu oknum PNS yang merangkap jadi aktivis LSM”, ujar Luki kepada MaduraExpose.com.

Sementara Titik Suryati,Kepala BKD/BKPP Setkab Sumenep berkali-kali di konfirmasi lewat ponsel genggamnya selalu tidak aktif. Konfirmasi via SMS juga tak digubris.

Untuk diketahui, kasus “Penahanan” SK CPNS Luki dan Hendri ini sudah dilaporkan ke Komisi hukum dan pemerintahan DPRD Sumenep, Jawa Timur. Namun sejauh ini belum juga menemukan titik terang.

Sementara Hadi Sutarto, Sekdakab Sumenep membenarkan jika Luki dan Hendri belum mengantongi SK. Hal itu diketahui saat rapat

dengan SKPD terkait beberapa waktu lalu.

“Saya tahu masalah Luki karena saya yang memimpin rapat waktu itu”, ujar Sekda lewat telpon genggamnya kepada MaduraExpose.com, Selasa Sore  (3/3/2015)
(Fer)

Tinggalkan Balasan