MADURAEXPOSE.COM— Puluhan PKL Taman Bunga Sumenep yang sejak tahun lalu direlokasi ke depan Lapangan Giling, kini mengaku diperlakukan tidak adil lagi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, karena puluhan anggota peguyuban PKL mengaku tidak diberi jatah kios seperti dijanjikan sebelumnya.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh Kepala Diseperindag Sumenep, Syaiful Bahri. Menurutnya, masih banyaknya PKL yang tidak kebagian kios di Bangkal tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan terbatasnya jumlah kios yang baru dibangun tersebut, hingga terpaksa diterapkan pembagian secara merata berdaarkan Kepala Keluarga (KK).
“Yang tidak terakomodir karena kepemilikan kios lebih dari satu untuk satu Kepala Keluarga atau KK. Kalau dalam satu KK semisal anak, bapak, istri dan anak tetap diberi jatah satu kios. Karena yang bertanggung jawab tetap KK,”terang Syaiful kepada MaduraExpose.com melalui telpon genggamnya, Sabtu (28/01/2017).
Pria berkumis ini menambahkan, pemberlakukan satu KK satu kios untuk menyiasati terbatas kios yang ada. Dengan demikian, lanjutnya, bagi pedagang yang masih satu KK dengan orang tuanya yang juga PKL, pihaknya tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan, semisal istri dan anak PKL.
“Kalau misalnya pisah KK maka kami beri satu-satu. Kemarin ada pendaftaran baru, ada pendaftaran di Disperindag.Cuma daya tampungnya terbatas, maka pendaftar baru dipanding dulu.Jadi, Kami minta maaf karena keterbatasan kios yang ada,”pungkasnya.
Syaiful Bahri, Kepala Disperindag Sumenep
Sementara itu Cak Dul, Ketua Paguyuban PKL dan Rudi Hartono, Sekretaris Paguyuban PKL mengaku sangat kecewa dengan banyaknya anggota yang tidak kebagian kios PKL di Bangkal.
“Hari ini kita akan mengadakan pertemuan dengan seluruh PKL, guna membicarakan puluhan anggota yang tidak kebagian tempat jualan di kios,ungkap Cak Dul singkat. [Ferry]