Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANAPendidikan

Kepala UPT Pendidikan Lenteng di laporkan ke Inspektorat

Avatar photo
166
×

Kepala UPT Pendidikan Lenteng di laporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Gedung SDN Poreh I yang kini sudah rata dengan tanah

Sumenep, MaduraExpose.com- Kasus pembongkaran SDN Poreh I Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ternyata sudah dilaporkan ke pihak inspektorat oleh Ketua LPH-RI Sumenep, Moh.Anwar, SH.

“Pak Ridwan Kepala UPT Pendidikan Lenteng sudah saya laporkan ke inspektorat bulan lalu Mas”, ujar Moh.Anwar, SH, Ketua LPH-RI Sumenep kemarin di kedai kopi Dinas PU Binamarga setempat.

Saat itu inspektur Kabupaten Sumenep dipegang oleh Drs.Ec Didik Untung Samsidi, MM yang kini menabat sebagai Kepala DPPKA. Dalam surat balasan resmi yang diterima pelapor, perihal panggilan dinas, tercantum disposisi Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 6 Februari 2015 dan surat pelapor tertanggal 1 Februari 2015 dengan Nomor: 178/SL/LPHR/02/2015 perihal Dugaan Pembongkaran Gedung SDN Poreh I Kecamatan Lenteng yang tidak mengacu pada Permendagri No.17 tahun 2006.

“Klarifikasi laporan, berdasrkan surat panggilan dinas tercantum tanggal 20 Maret 2015 di ruang Inspektur Pembantu Wilayah II Kabupaten Sumenep dengan agenda klarifikasi laporan”, terangnya.

Namun hingga saat belum ada kejelasan dari pihak inspektorat, terkait tindak lanjut laporan LPH RI yang mengarah kepal Ridwan, Kepala UPT Pendidikan Kabupaten Sumneep.

Sementara R. Idris, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep yang baru saat dihubungi melalui telpon genggamnya mengaku sedang rapat paripurna di DPRD Sumenep.Dirinya membanarkan jika Ridwan, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Lenteng telah dilaporkan dan masih dalam ditangani pihaknya.

Sayangnya Idris mengaku belum melakukan tindakan lebih jauh seperti memeriksa Kepala UPT Pendidikan Lenteng.

“Belum Mas. Kesimpulan sementara dari terlapor belum. Nanti kami hubungi lagi. Saya masih rapat di DPRD Sumenep”, ujar R. Idris, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jum’at sore.

Diberitakan sebelumnya, SDN Poreh I Kecamatan Lenteng sengaja dibongkar oleh Kepala UPT Pendidikan atas ijin dari sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep dan Hal itu diakui oleh Kadarisman melalui SMS yang dikirim ke MaduraExpose.com beberapa waktu lalu.

Indikasinya, pembongkaran gedung sekolah dasar negeri (SDN) Poreh I, Kecamatan Lenteng menuai protes dari banyak kalangan, karena dilakukan secara tidak prosedural alias tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kabid Aset DPPKA Pram M.N, saat dikonfirmasi tim investigasi MaduraExpose.com menyebutkan, pembongkaran aset negara berupa gedung SDN Poreh I, Kecamatan Lenteng tanpa pemberitahuan.

“Pengajuan penghapusan aset (SDN Poreh I) belum masuk. Berdasarkan surat edaran dari Sekda, harusnya dipatuhi”, ujarnya.

(fer)