PAMEKASAN (MADURA EXPOSE)—Masih ingat nama Sunaima (29) yang dikabarkan hamil dan melaporkan salah satu anggota polisi ke Mapolres Pamekasan pada tanggal 12 Januari 2016 kemarin?.
Tindakan pelaporan wanita yang ditinggal kerja suaminya sealam tiga tahun itu berawal kedatangan anggota Polsek Proppo dan anggota Babinsa ke rumah Sunaima yang diterpa isu tenah hamil akibat hubungan gelap.
Menurut Sunaima, kedatangan aparat kepolisian kerumahnya itu justru memperburuk keadaan. Karena bagi masyarakat desa di kampungnya, kedatangan petugas itu malah membuat tetangganya makin menuduhnya hamil.
“padahal itu tidak benar“ ujarnya kepada awak media usai diperiksa kepolisian.
Masih menurut Sunaimah , andaikata polisi tidak mendatangi rumahnya, warga desa tidak akan semakin menuduhnya hamil. Apalagi kenyataannya, lanjut dia, pihaknya memang tidak hamil.
Akibat terpaan isu yang sangat hebat tersebut, dirinya mengaku tidak berani keluar rumah karena menjadi gunjingan banyak orang.
Sementara itu Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar bilang, kedatangan petugas kerumah Sunaimah itu tidak bermaksud memperburuk keadaan, melainkan sebagai tindakan antisipasi dini terjadinya dampak yang lebih buruk seperti kemungkinan terjadinya carok atau pertumpahan darah.
Rupanya niat baik tersebut, lanjut Ali Akbar justru menimbulkan persoalan baru yang berbuntut pada pelaporan anggota polisi ke Propam Polres Pamekasan oleh Sunaimah yang didampingi oleh saudara sepupu dan orang tuanya.
[dbs/jak]